Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tofa Aniaya Anak Kekasihnya Hingga Tewas di Ambarawa, Pelipis Berdarah hingga Leher Patah

Penyebab kematian balita perempuan berinisial DSS atau DAS (3) warga Rejoso, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa akhirnya terungkap.

Editor: muh radlis
IST
Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat menghadirkan Tofa Soleh Saputra alias Topeng dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (15/10/2019) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Penyebab kematian balita perempuan berinisial DSS atau DAS (3) warga Rejoso, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa akhirnya terungkap.

Korban diduga tewas setelah dianiaya oleh pacar ibunya, Tofa Soleh Saputra alias Topeng (26) warga Ambarawa.

Berdasarkan hasil outopsi tim medis RSU Bhayangkara Semarang menyebutkan korban meninggal akibat mengalami patah leher.

Hasil pemeriksaan pada jasad korban juga ditemukan sejumlah luka lebam di bagian lengan dan punggung.

“Kejadian penganiyaan terhadap korban dilakukan tersangka di kamar mandi.

Ketika tersangka sedang memandikan korban.

Korban mengalami beberapa kali penganiyaan.

Pertama dipukul menggunakan pergelangan tangan hingga korban terjatuh ke belakang.

Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Tembok Kantor di Semarang, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Bagian kepalanya mengenai lantai kamar mandi,” ujar Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (15/10/2019) siang.

Alasan tersangka melakukan penganiayaan itu, lanjut Kapolres, karena jengkel korban menggigil kedinginan saat diguyur air.

Penganiayaan di dalam kamar mandi itu masih berlanjut, yakni saat korban tubuhnya disabuni tiba-tiba korban berak mengenai lengan tersangka.

“Tersangka semakin emosi.

Korban dipukul sekuat tenaga menggunakan tangan terbuka hingga korban kembali terjatuh.

Kepala korban membentur bak, menyebabkan jidat dan pelipis mata kiri korban mengeluarkan darah,” ungkap Kapolres sembari menunjukkan tersangka di hadapan wartawan.

Penganiyaan paling fatal, jelas Kapolres saat tersangka menggendong korban selesai mandi, tangan kiri tersangka menekan tubuh korban dengan kuat, sedangkan tangan kanan menarik kepala korban ke belakang dengan keras hingga leher bocah umur 3 tahun itu patah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved