Jumadi : Jangan Sepelekan Urusan Pencatatan Aset, Kunci Pemkot Tegal Pertahankan Predikat WTP
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi meminta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Tegal, terus dipertahankan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi meminta predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kota Tegal, terus dipertahankan.
Ia mengatakan, kuncinya para pejabat pengurus barang di tiap OPD tidak boleh menyepelekan setiap mutasi barang atau aset di instansinya.
Hal itu Jumadi sampaikan dalam Pelatihan Teknis Pengelolaan Barang/ Aset Daerah bagi ASN Lingkungan Pemkot Tegal di Balai Pendidikan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/10/2019).
Jumadi menilai, kegagalan kota atau kabupaten dalam meraih WTP, salah satunya disebabkan barang atau aset tidak tercatat secara baik.
Itu sebabnya, ia berpesan agar pekerjaan sebagai pengurus barang atau aset tidak dijadikan beban.
Namun harus dinikmati.
"Dengan menikmati pekerjaan, hasilnya akan maksimal. Sehingga predikat WTP yang sudah diperoleh susah payah dapat terus dipertahankan," katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Tegal Imam Badarudin, mewanti- wanti para OPD agar tidak asal menyerahkan aset atau barang kepada staf tanpa memonitornya.
Ia juga meminta untuk memperhatikan dalam penghapusan barang.
Terutama bagi item yang direkomendasikan untuk dihapus oleh BPK.
"Manajemen aset ke depan harus lebih baik. Jangan sampai ada cacat."
"Termasuk saat uji petik oleh BPK, tiap mutasi atau pegerakan harus tercatat secara baik," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengelolaan-aset-pemkot-tegal.jpg)