Karma Ini Mungkin Bakal Diterima Ahmad Hisyam Tolle, Viral Tendangan Kungfu di Yogyakarta
Gelandang PSIM Yogyakarta Ahmad Hisyam Tolle tak sedikit memperoleh kecaman, termasuk dari kalangan pers (media massa).
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Terkenal dengan tendangan kungfunya, gelandang PSIM Yogyakarta Ahmad Hisyam Tolle tak sedikit memperoleh kecaman, termasuk dari kalangan pers (media massa).
Aksi brutal yang dilakukan Ahmad Hisyam Tolle itu memang menggegerkan dunia sepak bola Tanah Air.
Ahmad Hisyam Tolle melakukan aksi tak terpuji itu dalam laga PSIM Yogyakarta Vs Persis Solo di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Senin (21/10/2019).
Kala itu Ahmad Hisyam Tolle sebenarnya sudah mendapat kartu merah dan keluar dari lapangan.
Namun, Ahmad Hisyam Tolle tiba-tiba saja melakukan tendangan kungfu kepada seorang pemain Persis Solo.
Aksi tak sportif yang dilakukan Hisyam Tolle saat itu sempat terekam kamera milik seorang jurnalis.
Ia lantas melakukan intimidasi dan meminta sang jurnalis untuk menghapus semua foto-foto tersebut.
Sontak tindakan Hisyam Tolle langsung menjadi viral di media sosial dan menjadi pemberitaan di media-media Tanah Air.
Kini eks pemain Sriwijaya FC itu menyampaikan permintaan maaf dan mengakui tabiat buruknya.
Hisyam Tolle meminta maaf kepada pemain Persis Solo dan awak media dengan menggunggah video instastories di akun media sosial Instagram miliknya, @achmadhisyamtolle.
"Saya pribadi mau menyampaikan perihal tentang kejadian kemarin pada saat pertandingan PSIM Yogyakarta melawan Persis Solo," kata Achmad Hisyam Tolle.
"Pertama-tama saya memohon maaf atas perilaku saya yang buruk sebagai pesepak bola profesional, khususnya saya meminta maaf kepada pemain Persis Solo yang bersangkutan dan juga kepada wartawan," ucap mantan pemain PSS Sleman itu.
Namun, ibarat pepatah nasi sudah menjadi bubur, permintaan maaf Hisyam Tolle tak bisa mengubah akibat ulahnya tersebut.
Sebab, aksi tak sportif itu sudah terekam dan akan dibahas oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Hisyam Tolle bisa saja menerima hukuman berat dan kejadian itu dapat diproses secara hukum.