Senin, 4 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sosok Putri Amelia Putri Pariwisata 2016, Diduga Artis PA yang Digerebek di Kota Batu

Putri Amelia Zahraman disebut-sebut merupakan sosok yang merupakan publik figur berinisial artis PA, yang digrebek polisi di kamar hotel Kota Batu

Tayang:
Editor: m nur huda
Instagram/putrimeliaaa
Putri Amelia Zahraman yang disebut inisial artis PA. Putri Amelia merupakan Finalis Puteri Pariwisata 2016 

Dilansir oleh Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap, perempuan yang disebut-sebut cukup terkenal itu berinisal PA (23) asal Balikpapan.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.

Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.

Di-booking dari Jakarta

Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Malang.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, jumat (26/10/2019).

PA bahkan sedang melakukan hubungan badan saat petugas membuka paksa pintu kamar hotel.

Saat diamankan, ungkap Aldy, ketiganya dalam keadaan tengah berhubungan badan.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved