Perampok Minimarket Bersenjata Api Akhirnya Dibekuk Jajaran Polres Pemalang
Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Pantura
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Pantura.
Tak tanggung-tanggung, dari 15 tersangka yang dibekuk, ada yang membawa senjata api (Senpi).
Pelaku bernama Agung (31) warga Kalibata, Jakarta, yang pernah merampok sebuah minimarket di Comal Pemalang Februari lalu.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, saat ditemui Tribunjateng.com di Mapolres Pemalang, menuturkan, Senpi yang dibawa pelaku sudah diamankan.
"Ia merupakan bagian dari komplotan pelaku Curas minimarket yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polres Pemalang," paparnya, Rabu (30/10/2019).
Dilanjutkannya, Senpi yang dibawa Agung merupakan senjata rakitan lengkap dengan pelurunya.
"Tidak hanya Agung, pelaku lainya yang berhasil diringkus, berani beraksi di wilayah yang padat penduduk," tuturnya.
Penangkapan 15 pelaku kriminal itu, dikatakan AKBP Kristanto, merupakan langkah awal pelaksanaan giat Sikat Candi 2019.
"Kami akan laksanakan giat Sikat Candi hingga 20 hari ke depan guna memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pemalang," tambahnya. (*)