Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perampok Minimarket Bersenjata Api Akhirnya Dibekuk Jajaran Polres Pemalang

Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Pantura

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, memimpin gelar perkara di Mapolres Pemalang, Rabu (30/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polres Pemalang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beroperasi di wilayah Pantura.

Tak tanggung-tanggung, dari 15 tersangka yang dibekuk, ada yang membawa senjata api (Senpi).

Pelaku bernama Agung (31) warga Kalibata, Jakarta, yang pernah merampok sebuah minimarket di Comal Pemalang Februari lalu.

Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, saat ditemui Tribunjateng.com di Mapolres Pemalang, menuturkan, Senpi yang dibawa pelaku sudah diamankan.

"Ia merupakan bagian dari komplotan pelaku Curas minimarket yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polres Pemalang," paparnya, Rabu (30/10/2019).

Dilanjutkannya, Senpi yang dibawa Agung merupakan senjata rakitan lengkap dengan pelurunya.

"Tidak hanya Agung, pelaku lainya yang berhasil diringkus, berani beraksi di wilayah yang padat penduduk," tuturnya.

Penangkapan 15 pelaku kriminal itu, dikatakan AKBP Kristanto, merupakan langkah awal pelaksanaan giat Sikat Candi 2019.

"Kami akan laksanakan giat Sikat Candi hingga 20 hari ke depan guna memberantas tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pemalang," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved