Sambil Tersenyum, Fadli Zon: Mahfud MD Menkopolhukam Rasa Menteri Agama
Wakil ketua umum Gerindra, Fadli Zon menyebut Mahfud MD seperti menteri agama. Mahfud MD membahas soal kafir dan khilafah
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Tidak ada sistem pemerintah di dalam islam itu, sistemnya bebas berdarasarkan pilihan sendiri," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan sistem negara Indonesia sudah sesuai dengan ajaran Islam.
"Sistem negara kita sudah sesuai dengan islam," kata Mahfud MD.
"Sistem itu bebas, tidak ada yang dicontohkan oleh Alquran tidak ada yang dicontohkan oleh Nabi," tambahnya.
Sehingga setelah Nabi wafat, negara bebas menentukan sistem negara dan semuanya itu baik dan boleh.
"Indonesia merupakan produk ijtihad sesuai kebutuhan waktu dan zaman, yang didiskusikan oleh para cendikiawan dan ulama, memilih pancasila dan itu sudah benar dan tidak bertentangan dengan syariah," ujarnya.
"Yang terpenting bagi islam khilafah itu harus ada, tetapi sistemnya bebas, yang paling penting membawa keadilan, kemaslahatan umat, memilih pemimpin yang jujur dan menegakkan hukum," ujarnya.
Lantas, Fadli Zon memberikan tanggapan atas pemaparan Mahfud MD.
Fadli Zon menilai ILC menjadi tempat paling penting untuk membicarakan kabinet baru yang telah dilantik seminggu yang lalu.
Fadli Zon mengatakan bahwa pemaparan Mahfud MD seperti bukan Mekopolhukam, tetapi menteri agama.
"Tadi yang disampaikan pak Mahfud MD selaku menko polhukam rasa menteri Agama, " ujra Fadli Zon sambil tersenyum.
Fadli Zon lantas menyinggung soal nama kabinet Indonesia maju.
"Saya senang sekali kabinet ini ada satu kemajuan. Tadinya Kabinet Kerja, Indonesia Kerja, menjadi Kabinet Indonesia Maju," ujarnya.
Fadli Zon lalu menyarankan agar Mahfud MD tidak terjebak dalam isu radikalisme.
"Tetapi saran saya, jangan kita terjebak isu radikalisme sebagai isu utama, karena itu akan membuat kabinet ini bisa menjadi Kabinet Indonesia Mundur,dan saya kira kita harus mendiagnosa dengan baik apa yang sekarang jadi tantangan-tantangan Indonesia ke depan," ujar Fadli Zon.