Anak Bunuh Ayah
UPDATE Anak Bunuh Ayah Kandung: Sebelumnya Pelaku Pernah Bacok Ayah dan Kakaknya
Kasus seorang anak tega membunuh ayahnya sendiri di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Selasa (29/10/2019) sore
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kasus seorang anak tega membunuh ayahnya sendiri di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Selasa (29/10/2019) sore kemarin masih menyimpan banyak kisah.
Pelaku, Wahudin (28) diketahui tega membacok ayahnya sendiri, Rahadi (58) dengan kampak berukuran besar bersarang di beberapa bagian tubuhnya.
Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah kediaman mereka di RT 01 RW 02 Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja.
Sang korban, Rahadi ternyata tidak hanya sekali mendapat serangan dari anaknya sendiri yang dikabarkan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga Kabupaten Tegal.

Udin, panggilan tersangka pernah menyerang almarhum ayahnya dengan luka bacok di bagian punggungnya pada tahun 2017 lalu.
Selain ayahnya sendiri, kakaknya pun tak luput dibacok pada tahun 2016.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarkat Desa Kendayakan, Rasiun saat ditanyai Tribunjateng.com, Rabu (30/10/2019) dini hari tadi.
Rasiun menjelaskan, bukan tanpa alasan sang pelaku sudah beberapa kali pernah dibawa ke RSJ Mitra Siaga.

Dia menuturkan bahwa Udin sudah tiga kali dibawa ke RSJ Mitra Siaga karena perbuatan terornya.
Pertama tahun 2016 lalu, Udin dibawa ke RSJ karena telah membacok kakak pertamanya.
Lalu tahun 2017, Udin dibawa ke RSJ lagi karena sehabis membacok punggung ayahnya secara tiba-tiba.
"Pelaku kalau kesehariannya wajar mas, seperti orang normal biasa.
Pelaku memang dikenal pendiem.

Dia dibawa ke RSJ karena menyerang keluarganya sendiri.
Bahkan, kakak pertamanya yang pernah dibacok pun sudah tidak berani tinggal di sini (Tegal).
Kakaknya sudah menetap di Jakarta," cerita Rasiun yang juga seorang Kepala Desa (Kades).
Rasiun menceritakan, awal mula Udin mengalami gejala dalam jiwanya kala dia kembali bekerja dari pelayarannya di Taiwan pada tujuh (7) tahun lalu.
Semenjak itu, kata Kades, Rasiun mulai meresahkan keluarganya dengan berbagai teror, bahkan hingga warga sedesa takut terhadap Udin.
"Warga sedesa takut sama Udin. Warga ingin Udin keluar dan meninggalkan desa jauh-jauh.
Tapi ya gimana, kasian juga," jelasnya.
Dari hasil medis kejiwaan yang diketahui Rasiun, pelaku diketahui memiliki kecenderungan rasa ingin melindungi yang tinggi.
Kemudian, Udin juga memiliki kecenderungan tak ingin melihat orang-orang terdekatnya terluka oleh orang lain di luar zonanya.
Dikatakan Kades, pelaku bakal tak segan melukai dan menyerang orang-orang di sekitarnya yang berani mengganggu keluarga terdekatnya.
Saat ditanyai soal dugaan hubungan gelap antara sang ayah dengan tetangga, Rasiun pun hanya merespon senyum kecil.
"Bukan mas. Tidak ada selingkuh-selingkuhan.
Itu hanya prasangka-prasangka yang muncul di pikiran pelaku.
Sebab, tahun 2017 lalu juga sama kejadiannya. Hanya saja, dulu bapaknya masih bisa diselamatkan," jelas Kades.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono menyebut bahwa pelaku akan tetap disangkakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Meski dituduh alami gangguan jiwa, kata Gunawan, tindakan pelaku dalam keterangannya dinilai masih terukur layaknya orang normal.
"Dari tindakannya, semuanya terukur layaknya orang normal biasa.
Bahkan, pelaku sempat hendak menghapus jejaknya dengan mencuci kampak yang dipakainya untuk membunuh si korban.
Selain itu, ada upaya juga untuk menyembunyikan jasad korban meski akhirnya menyerahkan diri," pungkas Kasatreskrim. (Tribunjateng/gum).