Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Janda Asal Jepara Ini Tipu Nuryanto hingga Rp 160 Juta, Dijanjikan 2 Anaknya Lolos CPNS

Seorang perempuan asal Desa Telukwetan, Kecamatan Welahan, Jepara menjadi pelaku penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
ILUSTRASI PNS 

Karena korban merasa anaknya sudah di ambang keberhasilan menjadi seorang abdi negara, akhirnya pada 12 Oktober 2017, korban dan pelaku mendatangi kantor notaris untuk melakukan pelunasan kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku juga kembali minta transferan sebesar Rp 3 juta, katanya untuk beli seragam PNS.

Kemudian, pelaku kembali meminta tranferan sebesar Rp 600 ribu dengan alasan untuk membeli meja Kepala BKD.

"Pada tanggal 08 November 2017, pelaku minta transferan Rp 2 juta untuk transport pejabat BKD Semarang yang akan datang ke Kudus untuk pelantikan CPNS anak korban serta sejumlah uang yang dibayar tunai , setelah korban tunggu-tunggu dan semua yang dijanjikan tidak ada buktinya dan korban merasa ditipu, jelas Ngatmin.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 160 juta.

Sementara pelaku diancam hukuman sampai 4 tahun penjara karena melanggar Pasal 378 KUHP. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved