Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rocky Gerung Debat Panas dengan Ade Armando soal Celana Cingkrang

Ade Armando debat panas dengan pengamat politik, Rocky Gerung soal celana cingkrang. Fachrul Razai larang PNS pakai celana cingkrang

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Rocky Gerung Debat Panas dengan Ade Armando soal Celana Cingkrang 

Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan akan menindak aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang ngotot memakai celana cingkrang saat bekerja, untuk berhenti saja sebagai PNS.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata Fachrul Razi.

Menag Fahcrul Razi menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Sedangkan celana cingkrang adalah celana yang ujung bawah celana berada di atas mata kaki.

Namun, dari sisi pemahaman agama (Islam), kata Menag Fachrul Razi, justru tidak bisa dilarang karena dalam Islam, memakai celana cingkrang, termasuk sunnah Nabi.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.

Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Sebelumnya kata Fachrul, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.

"Bapak presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," katanya.

Pelarangan Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang), kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada," ujar Fachrul Razi di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul Razi malah mempersilakan masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan kepercayaannya dengan menggunakan cadar ketika berada di lingkungan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved