Terbukti Timbun Limbah Berbahaya, DPRD Jateng Minta Pabrik Gula Blora Tutup
Pabrik Gula PT Gendhis Multi Manis (GMM) Blora diminta untuk tutup sementara sembari memperbaiki sistem pembuangan sementara limbah yang mengandung
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
Ia menambahkan, jika pabrik sudah mengantongi izin operasional pasti juga sudah melalui proses analisis dampak lingkungan (Amdal).
Dalam Amdal itu diterangkan sistem pembuangan limbah, termasuk B3.
Lantas, jika limbah B3 dibuang atau ditimbun begitu saja tanpa memperhatikan sistem keamanan, artinya ada kelalaian atau pengabaian prosedur yang telah ditetapkan.
Pekan depan, dewan akan meninjau ke lokasi pembuangan limbah tersebut.
Hal senada, kata dia, juga pernah terjadi di Pecangaan Jepara.
Dimana limbah batik tidak diproses sebagaimana mestinya sehingga membahayakan bagi lingkungan, bahkan makhluk hidup.
"Kami minta pabrik itu ditutup dulu.
Betul, ditutup selama dua bulan sambil mereka memperbaiki proses pengolahan limbah yang sesuai prosedur yang baik," imbuhnya.(mam)