Mulai Hari Ini, Masuk ke Objek Wisata di Jepara Gratis, Yuk Simak Ketentuannya!
Retribusi gratis masuk objek wisata ini hanya berlaku pada destinasi wisata yang dikelole Pemkab Jepara
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Mulai hari ini, Pemerintah Kabupaten Jepara menggratiskan biaya masuk objek wisata.
Penggratisan itu berlaku hanya untuk hari Senin sampai Jumat.
Sementara untuk akhir pekan, Sabtu dan Minggu, dan libur nasional biaya retribusi masuk objek wisata dipatok Rp 10 ribu.
Sedangkan untuk sepekan pada even Syawalan, sepekan Natal dan tahun baru, dan even besar lainnya retribusi dipatok sebesar Rp 15 ribu.
"Pemberlakuan masuk objek wisata gratis ini berlaku sejak hari ini. Sudah ada Perdanya, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Retribusi Tempat Rekreasi," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Zamroni Lestiaza, kepada Tribun Jateng, Senin (4/11/2019).
Retribusi gratis masuk objek wisata ini hanya berlaku pada destinasi wisata yang dikelole Pemkab Jepara.
Yaitu meliputi Pantai Kartini, Pantai Bandengan, Benteng Portugis, Pulau Panjang, Museum Kartini, dan retribusi Karimunjawa.
"Dengan adanya Perda gratis ini, wisatawan digratiskan masuk ke destinasi wisata mulai Senin sampai Jumat.
Sementara untuk parkir dan pemanfaatan wahana yang ada di tempat wisata tetap berbayar. Artinya cuma retribusi masuknya saja yang gratis," kata Zamroni.
Penggratisan retribusi masuk objek wisata diharapkan bisa menyedot wisatawan Jepara atau luar Jepara.
Ketika wisatawan berbondong-bondong datang ke objek wisata, hal itu akan berbanding lurus dengan perputaran ekonomi yang ada di sekitarnya.
"Mereka yang datang untuk piknik pasti ada yang mampir ke warung atau membeki produk UKM yang ada di sekitar tempat wisata, maka yang kami harapkan dengan penggratisan ini wisatawan banyak yang datang, ekonomi rakyat akan terangkat," katanya.
Selain itu, kata Zamroni, adanya penggratisan ini bisa dimanfaatkan khususnya oleh warga Jepara dalam memenuhi kebutuhan psikologis akan rekreasi.
"Kalau orang kurang piknik atau rekreasi itu berbahaya. Rekreasi juga bisa membuat pikiran lebih segar, risiko penyakit juga bisa diminimalisir," kata dia.
Dengan adanya penggratisan ini, kata dia, tidak lantas menurunkan target pendapatan dari sektor pariwisata. Kata Zamroni, tahun ini pihaknya dipatok Rp 3,9 miliar.