Pencemaran Bengawan Solo Tengah Jadi Sorotan, Kadis LHK Jateng Mengundurkan Diri
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengundurkan diri dari jabatannya
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengundurkan diri dari jabatannya.
Dia resmi mengundurkan diri sejak 1 November 2019.
"Per tanggal 1 November, beliau melepas jabatannya atas permintaan sendiri. Atau mengundurkan diri," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, ketika dikonfirmasi Tribun Jateng, Senin (4/11/2019).
Ia melanjutkan, status pegawai negeri sipil (PNS) yang disemat Teguh Dwi pun sudah dilepas karena pengunduran diri itu seiring dengan pensiun dini yang diajukan.
"Beliau juga sudah tidak jadi PNS karena sudah mengajukan pensiun dini. Sebetulnya, belum saatnya pensiun," jelasnya.
Pengunduran diri ini terjadi saat pencemaran Sungai Bengawan Solo menjadi sorotan.
Sejumlah pencemaran pun terjadi di Jateng ini.
Misalnya, pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Blora, limbah batik di Pekalongan dan beberapa kasus lain.
Namun, Wisnu menuturkan pengunduran diri Teguh Dwi lantaran ingin fokus dengan usaha atau bisnisnya yang tengah digeluti.
"Pak Teguh kan punya bisnis. Nah, dia ingin fokus ke situ," ucapnya.
Wisnu menuturkan, saat ini pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK diisi Ammy Rita yang merupakan Kepala Bidang Penataan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK.
Sementara, ketika hendak dikonfirmasi perihal pengunduran dirinya, Teguh Dwi belum merespon telepon dan pesan tertulis permintaan wawancara. (mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/teguh-dwi-paryono.jpg)