Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi terkait isu pelarangan ASN mengenakan cadar dan celana cingkrang.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Bagi saya radikalisme, harus diingat kami dari pemerintah radikal itu bukan milik satu agama, pemerintah saat tidak pernah mengatakan orang islam itu radikal, justru pemerintah mengatakan bahwa orang islam itu toleran, oleh karena itu radikla itu oknum dan sebagian kecil," ujarnya.
Ia mengatakan ada 3 jenis kelompom yang disebut memiliki cara-cara radikalisme.
"Radikalisme ada 3 yaitu takfiri yang kerap menyebut orang salah dan dirinya paling benar, jihadis yaitu orang yang kerap melakukan tindakan orang lain yang berbeda hingga membunuh , politics ideologis yaitu kerap mengajak adu wacana dan menyebut orang lain salah, hingga melakukan penyesatan pemikiran, itu saja sebenarnya," ujarnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa orang islam sangat toleran dan jika tidak ada orang islam maka tidak akan pernah ada NKRI.
• Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max
• Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya
• Ini Cara Alami Bersihkan Paru-paru Anda
• Video Penemuan Cairan Darah Menetes di Semarang
Sebelumnya, Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan akan menindak aparat sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang ngotot memakai celana cingkrang saat bekerja, untuk berhenti saja sebagai PNS.
"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, (silakan) keluar kamu," kata Fachrul Razi.
Menag Fahcrul Razi menyebut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.
Sedangkan celana cingkrang adalah celana yang ujung bawah celana berada di atas mata kaki.
Namun, dari sisi pemahaman agama (Islam), kata Menag Fachrul Razi, justru tidak bisa dilarang karena dalam Islam, memakai celana cingkrang, termasuk sunnah Nabi.
"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.
"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.
Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.
Sebelumnya kata Fachrul, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.
"Bapak presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," katanya.