Bisa Klik Link Bawah Ini, Informasi Lengkap BKN Terkait Pendaftaran CPNS 2019
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah informasi terkait pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (7/11/2019), secara resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah informasi terkait pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2019.
Memang tinggal menghitung hari, syarat pendaftaran CPNS 2019 serta ketentuannya pun dibagikan oleh BKN.
BKN membagikan syarat pendaftaran CPNS 2019 beserta ketentuan dan jadwal estimasi pelaksanaan penerimaan CPNS.
Syarat pendaftaran CPNS 2019 diumumkan oleh BKN melalui laman resmi di link bkn.go.id.
Pembukaan CPNS 2019 yang akan dibuka pada 11 November 2019 memang senantiasa telah dinanti-nantikan.
Sepekan sebelum CPNS dibuka, BKN telah melampirkan pengumuman di laman website resmi mereka.
Dilansir melalui Grid.ID, Kamis (7/11/2019) petang dari laman bkn.go.id, BKN mengunggah pengumuman CPNS 2019 dengan nomor : 01/PANPEL.BKN/CPNS/X1/2019.
Pengumuman seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2019 itu berisi tentang persyaratan umum, kriteria pelamar, dokumen yang diunggah, alur pendaftaran, serta jadwal pelaksanaan.
Terdapat enam belas poin pada persyaratan umum yang ditentukan BKN.
Persyaratan umum pendaftaran CPNS 2019 BKN antara lain:
WNI, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana, dan tidak pernah diberhentikan dari instansi khusus.
Selain itu, calon peserta juga dilarang menjadi bagian dari partai politik, harus berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Tingkat pendidikan juga menjadi syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu D-III IPK minimal 1,75, S1/D-IV dengan IPK minimal 3, serta S2 dengan IPK minimal 3,2 untuk skala 4.
Selain itu, harus menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan TOEFL minimal 450 atau setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based, atau 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5.
Ada empat kriteria pelamar yang ditentukan, yaitu cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, serta umum.