Pencegahan Radikalisme melalui Soal Tes CPNS, BKD Jateng: yang Berpaham Itu, Nilainya Pasti Jelek
bocoran pada tahun ini, pemerintah berencana memasukkan materi atau soal-soal mengenai pemahaman radikalisme pada tes wawasasan kebangsaan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.CON,SEMARANG - Pemerintah berupaya melakukan pencegahan pemahaman radikalisme masuk ke personel abdi negara melalui tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dengan soal- soal yang diberikan, dipercaya dapat memfilter orang-orang yang sudah terpapar radikalisme.
"Radikalisme kan itu pemikiran yah. Nanti ada soal terkait radikalisme. Kalau yang berpahaman itu pasti nilainya jelek dan tersingkir," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wisnu Zaroh.
• Mahfud MD Beberkan 3 Jenis Tindakan Radikalisme: Pemerintah Tindak Tegas Biar Tidak Merusak Negara
• Ini Tanggapan Tegas Mahfud MD soal Cadar, Celana Cingkrang dan Radikalisme
Soal radikalisme itu, kata dia, akan masuk dalam sesi tes wawasan kebangsaan.
Materi itu akan menjadi satu materi yang akan diujikan kepada para pendaftar CPNS.
Wisnu menuturkan, pembuat soal tes CPNS merupakan pemerintah pusat.
Namun dirinya mendapatkan bocoran pada tahun ini, pemerintah berencana memasukkan materi atau soal-soal mengenai pemahaman radikalisme pada tes wawasan kebangsaan.
Soal- soal yang diberikan tentunya terus diperbaharui mengikuti perkembangan sejumlah aspek yang terjadi saat ini, termasuk soal radikalisme.
"Ini penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
• Wawali Semarang Minta Perguruan Tinggi Beri Materi Anti Radikalisme
Pemerintah berupaya mengantisipasi masuknya paham-paham radikal di kalangan PNS," ucapnya.
Ketika disinggung kepala sekolah yang PNS terpapar radikalisme, kata dia, sudah dilakukan tindakan.
Yang bersangkutan tidak lagi menjabat kepala sekolah, melainkan guru biasa.
Beberapa waktu lalu, Wisnu menambahkan, ada pegawai negeri di rumah sakit provinsi yakni Margono Soekarjo di Purwokerto Banyumas yang sering memakai penutup muka atau cadar.
Setelah itu, diperingatkan dan diminta untuk memilih dua opsi, jabatan PNS-nya dicopot atau membuka penutup muka tersebut.
Akhirnya, dia lebih memilih untuk mencopot penutup muka itu.
Meskipun demikian, pemprov tidak langsung menghakimi yang bersangkutan terpapar radikalisme.
Hal itu lantaran gaya pakaian tidak ada kaitan secara langsung dengan pemahaman radikal.
"Hanya saja, yang bersangkutan pegawai negeri, dan memiliki aturan standar baju. Ada aturannya. Juga untuk perempuan berkerudung itu ada aturannya," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/peserta-tes-cpns_20180926_221306.jpg)