Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pamit Beli Mie Ayam, Andre Gelapkan Motor Teman Istrinya di Salatiga

"Nah, modus yang bersangkutan ini tergolong baru yaitu dengan menduplikat kunci motor milik korban

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/M Nafiul Haris
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono saat menginterogasi pelaku pencurian di Mapolresta Salatiga, Jumat (8/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Andre Irawan Purnama (22) warga Rt 6/Rw 10, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga harus menerima konsekuensi ancaman hukuman 7 tahun penjara lantaran nekat menggelapkan motor teman istrinya Jumat (16/8/2019) lalu.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono dalam gelar perkara mengatakan tersangka terbukti mencuri motor milik Sherly Novitasari (23) warga Dusun Kenangkan Rt 5/Rw 7, Kelurahan Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak lain adalah teman istrinya.

"Nah, modus yang bersangkutan ini tergolong baru yaitu dengan menduplikat kunci motor milik korban.

Itu terjadi ketika korban bertamu ke rumahnya dan tersangka ini meminjam motor untuk membeli mie ayam," terangnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (8/11/2019)

Menurut AKBP Gatot setelah selesai menggandakan kunci motor pelaku kembali pulang kerumah dan menyampaikan kepada korban kalau motornya hilang dicuri orang.

Agar tidak curiga kunci motor asli diberikan pelaku ke korban.

Ia menambahkan dari hasil pengungkapan kasus tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu buah STNK atas nama korban beserta satu unit kendaraan Beat warna putih tahun 2015 bernomor polisi H-4437-NI.

"Selain itu adapula satu kunci duplikat yang dibuat tersangka. Terhadap pelaku ini kami kenakan pasal 363 KUHPidana atas tindak kejahatan pencurian sepeda motor dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya

Tersangka Andre (22) kepada wartawan mengaku khilaf dan baru pertama melakukan usaha pencurian lantaran terdesak masalah ekonomi.

Dia menyampaikan semua berniat hanya meminjam motor untuk membeli mie ayam. Hanya saja ditengah jalan terbesit untuk menggandakan kunci dan menggelapkannya.

"Saya awalnya cuma pinjam untuk membeli mie ayam, terus kepikiran mencuri dan menggandakan kuncinya.

Rencana motor mau saya jual tetapi tidak ada yang mau menerima," ujarnya

Dikatakannya setelah berhasil mencuri motor milik teman istrinya itu dirinya sempat menyembunyikan barang bukti pada salah satu kos selama 2 bulan.

Andre menjelaskan dalam aksinya menggandakan kunci hanya dibutuhkan waktu sekira 10-15 menit.

Sebelum diringkus motor hasil curiannya sempat ditawarkan kepada beberapa orang dengan harga sebesar Rp 2 juta.

(ris)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved