Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Debat Panas, Argumen Dewi Tanjung soal Kejanggalan Langsung Dibantah Tim Novel Baswedan

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa menjawab tudingan Dewi Tanjung yang menuding rekayasa penyiraman air keras

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Debat Panas, Argumen Dewi Tanjung soal Kejanggalan Dibantah Tim Novel Baswedan 

"Saya pernah datang ke KPK, tidak dihargai, tidak ditemui Novel, saya demo di depan KPK," ujarnya.

Alghiffari Aqsa justru meminta Dewi untuk demo ke kantor polisi.

"Seharusnya demo ke kepolisian, tanyakan hasil kerja kepolisian, tanyakan, kan ada tim TGPF juga," ujar Alghiffari Aqsa.

Dewi Tanjung lalu berkilah jika cara yang ia lakukan ini untuk mendorong kepolisian agar segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

"Cara saya ini mendorong kepolisian membuka fakta, biar tidak terjadi kebinggungan dan kegaduhan di masyarakat, saya ini mewakili suara-suara rakyat yang binggung atas ini," ujar Dewi.

Alghiffari Aqsa menilai bahwa cara Dewi ini justru membuat masyarakat gaduh dan binggung.

"Justru menurut saya masyarakat semakin binggung dengan laporan mbak Dewi tanjung ini," pungkas Alghiffari Aqsa.

Dewi Tanjung Gelagapan Menjawab Pertanyaan Aiman soal Kejanggalan Kasus Novel Baswedan

Kabar Gembira, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Bakal Kembali ke Tarif Awal

Insiden Polisi Aiptu Purwanto Baku Tembak Aipda Nabud Salama, Begini Kronologinya

Sebelumnya, Politisi PDIP Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam laporannya yang terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, Dewi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Iya betul, laporannya sudah kita terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).

Argo mengungkapkan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.

"Sedang kita pelajari laporannya, nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.

Novel Baswedan dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.

Dewi menilai, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved