Soal Cadar dan Celana Cingkrang ASN, Bupati Sragen: Ada Perbup yang Mengatur Seragam
Apa kata Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati soal larangan bercadar dan celana cingkrang di kalangan ASN?
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama Fachrul Razi berdampak pro kontra.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berpendapat sebagai pegawai sewajarnya harus mematuhi aturan.
"Sebenarnya kalau kita berbicara institusi atau lembaga dimanapun kita berada, lembaga itu pasti punya regulasi atau aturan dimana yang harus ditaati oleh pegawainya," kata Yuni, Senin (11/11/2019).
Termasuk aturan yang harus dipatuhi oleh para ASN terhadap regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.
"Semisal Pramuka, kalo kita ikut Pramuka ya harus menggunakan baju Pramuka masak menggunakan baju korpri kan enggak," lanjut Yuni.
• Bahas soal Cadar dan Rok Mini, Sujiwo Tedjo Bikin Semua Narasumber Tertawa Terpingkal-pingkal
Menurutnya jika seseorang masuk di instansi pemerintahan, mereka harus mengikuti peraturan dan regulasi yang ada di situ termasuk bagaimana cara berseragam.
"Celana cingkrang dan cadar ya silakan lah, kami di Sragen tidak akan melarang, semua kembali kepada individu masing-masing," kata Yuni, Senin (11/11/2019).
• Soal Usul Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Mahfud MD: Bisa Berasal dari Latar Belakang Menag
Bupati menyampaikan yang terpenting dari ini semua ialah keprihatinan akan mulai lunturnya nilai-nilai Pancasila di dalam masing-masing diri.
"Sebenarnya ASN itu tidak menyadari, itu lama kelamaan tergerus, kalau mau memakai cadar mau pakai kerudung yang besar tapi jiwanya Pancasila ya silakan," lanjut Yuni.
• Bertemu dengan KH Cholil Nafis saat Bahas Cadar, Permadi Arya: Tadi Saya Mau Ngegas, Tapi Nggak Jadi
Menurut cadar dan celana cingkrang ialah sebuah identitas diri seperti halnya ASN yang memilih menggunakan rok pendek.
"Tapi saya akan menegur habis-habisan apabila ada ASN yang memakai seragam korpri atau baju keki dengan rok mini belahan tinggi karena juga tidak menaati aturan, walaupun mungkin itu identitas dirinya," lanjut dia.
Dirinya memahami menteri agama yang berlatar belakang militer dan terbiasa dan menjunjung tinggi semua aturan-aturan.
"Yang mau pake pake jilbab silakan, pake cadar silakan yang tidak memakai jilbab silakan, yang penting Pancasila nggak luntur NKRI harga mati," tegas Yuni.
Bupati menyampaikan pernah melihat ASN di Sragen memakai cadar dan menghimbau untuk juga menyesuaikan dengan busananya yang longgar.
"Saya memilih berbusana seperti ini, jilbab saya pendek supaya saya bisa pasang "emblem" (jengkol bupati) bisa terlihat, itu pilihan," lanjut dia.
Yuni mempersilakan kepada teman-teman ASN Sragen untuk menunjukkan identitasnya masing-masing.
"Aturannya sudah jelas perihal seragam yang yang ada di Sragen, ada Perbup yang mengatur seragam ASN," lanjut dia.
Namun jika tidak diperbolehkannya bercadar dan bercelana cingkrang diregulasikan dari pemerintah pusat kepada ASN dirinya mengatakan harus dijalankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-sragen-1.jpg)