Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyak yang Tak Tahu, Dulu Ada Pemerintahan di Antara Kabupaten dan Kecamatan, Namanya Kawedanan

Masyarakat mungkin pernah mendengar istilah Kawedanan atau Wedana. Tetapi jarang yang tahu maksud istilah itu.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKI
Eks kantor kawedanan Karangkobar beralih fungsi jadi joglo Elwasi BPBD Banjarnegara 

TRIBUNJATENG COM, BANJARNEGARA - Masyarakat mungkin pernah mendengar istilah Kawedanan atau Wedana.

Tetapi jarang yang tahu maksud istilah itu.

Maklum, status Kawedanan sudah lama dihapus dari istilah pemerintahan Republik Indonesia.

Kawedanan merupakan kegiatan pemerintahan yang berada di bawah kabupaten, dan di atas kecamatan.

Status Kawedanan masih berlaku pada masa Hindia Belanda hingga era reformasi.

Pasca status kawedanan dihapus, wilayah administrasi pemerintahan di bawah kabupaten adalah kecamatan.

Meski lama dibubarkan, jejak keberadaan kawedanan ternyata masih terlihat di berbagai daerah.

PMII Demak Ajak Anggota Barunya Tanam Mangrove di Desa Surodadi Sayung

Sadar Stok Darah di PMI Selalu Kurang, AKBP Rudy Cahya Pimpin Semua Polisi di Kebumen Donor Darah

Ginanjar Sumringah Dapat Rp 100 Ribu dari AKBP Rudy Cahya Kurniawan

Status Darurat Bencana Kekeringan di Banjarnegara Dicabut Namun Sejumlah Desa Masih Alami Kekeringan

Sebuah bangunan kayu yang berdiri di komplek kantor BPBD Banjarnegara tampak berbeda dengan bangunan modern di sekitarnya.

Desain bangunan masih mempertahankan ciri khas rumah tradisional Jawa (joglo).

Bangunan itu belum lama didirikan di tempat itu.

Tetapi usia bangunan itu sebenarnya jauh lebih tua dari bangunan kantor di sekitarnya.

Bangunan berukuran sekitar 8x8 meter itu rupanya adalah bekas kantor Kawedanan Karangkobar Banjarnegara.

Kepala BPBD Banjarnegara Arief Rahman mengatakan, bangunan eks kawedanan itu dipindahkan dari tempatnya semula di Kecamatan Karangkobar ke komplek kantor BPBD dengan berbagai pertimbangan.

"Usianya diperkirakan lebih dari 100 tahun,"katanya

Arief melihat aset negara itu mulanya tak terawat dan mangkrak di tempat asalnya.

Maklum, pasca status kawedanan dihapus, tidak ada lagi kagiatan pemerintahan di kantor itu.

Seluruh pegawainya pun sudah meninggalkan atau pindah ke instansi pemerintahan lain sesuai keputusan pemerintah.

Sekian lama mangkrak dan tak terawat, nasib bangunan itu tentu merana.

Menariknya, meski usianya diperkirakan mencapai ratusan tahun, bangunan itu masih berdiri kokoh di tempatnya.

Hanya sedikit bagian bangunan yang rusak termakan usia.

Arief melihat aset itu sayang jika ditelantarkan.

Pihaknya lantas mengusulkan agar bangunan itu dipindahkan ke komplek kantor BPBD.

Terlebih kantornya belum memiliki ruangan cukup luas untuk pusat pertemuan atau kegiatan yang mampu menampung banyak orang.

Di tempat barunya, bangunan itu juga akan lebih terawat.

"Melihat aset yang mangkrak, dan karena kebutuhan juga kami belum punya ruangan besar,"katanya

Meski berubah fungsi, pihaknya masih mempertahankan bentuk asli bangunan eks kawedanan itu.

Arief memastikan, kerangka bangunan hingga saka dan atapnya masih utuh seperti aslinya.

Hanya pihaknya melakukan pengecatan ulang bangunan itu agar lebih menarik dan tak terlihat kusam.

Sesuai dengan desainnya, pihaknya menamai bangunan penunjang kantor itu Joglo Elwasi.

Elwasi adalah singkatan dari Eling, waspada dan siaga yang juga dipakai untuk menamai alat peringatan dini bencana longsor kreasi staf BPBD Banjarnegara.

"Untuk menampung 150 orang cukup,"katanya

Untuk diketahui, sebelum dihapus, Kawedanan Karangkobar adalah satu di antara beberapa kawedanan di bawah Kabupaten Banjarnegara kala itu, semisal Kawedanan Purwareja Klampok, Kawedanan Wanadadi dan Kawedanan Batur.

Setiap kawedanan biasanya membawahi sekitar empat kecamatan. (aqy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved