Pohon Randu Alas Tumbang Singkap Keberadaan Struktur Candi di Bedono Kabupaten Semarang
Pohon Randu Alas alias Randu Hutan di tepi jalan antara Desa Bedono dan Krajan mendadak tumbang, belum lama ini.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pohon Randu Alas alias Randu Hutan di tepi jalan antara Desa Bedono dan Krajan mendadak tumbang, belum lama ini.
Pohon setinggi 10 meter dan berdiameter 1,5 meter itu nyaris menimpa rumah warga setempat.
Di balik insiden tersebut ternyata terungkap adanya struktur candi di bekas tumpuan pohon.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto membenarkan kabar itu.
"Sebelumnya pohon randu alas tumbang karena tertipa angin dan untung tidak menimpa rumah warga," ujarnya, saat ditemui di kantornya pada Selasa (12/11/2019) siang.
Sebelum insiden itu, Totit membeberkan pihaknya berencana membuat proyek pelebaran jalan di lokasi setempat.
"Supaya manuver bus dan kendaraan lainnya mudah. Selain itu, kami ingin membangun trotoar untuk pejalan kaki, sekaligus mempercantik area sekeliling situs itu," jelas dia.
Rencana Totik seketika berubah ketika timnya menemukan dugaan struktur candi di bawah akar pohon randu alas.
Struktur candi yang dimaksud berupa anak tangga, tepatnya di bahu jalan.
"Kalau proyek pelebaran jalan di luar situs itu tetap berlanjut. Yang batal hanya di lokasi temuan. Soalnya sudah ada kesepakatan dengan sejumlah pihak."
"Pada intinya dicapai kesepakatan bahwa pekerjaan pelebaran jalan bisa berlanjut kembali dengan memperhatikan penyesuaian teknis pada struktur batuan candi yang telah ditemukan," urainya.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Sukaton Purtimo bersyukur masih banyak ditemukan Cagar Budaya (CB) di wilayah Kabupaten Semarang.
Hal tersebut dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk menggali peninggalan masa lalu terkait sejarah dan budaya Indonesia.
Adapun terkait temuan struktur candi dengan proyek milik DPU, Katon menyatakan tidak tertunda atau terkendala, hanya diberi tanda bahwa di lokasi tersebut terdapat Bangunan Cagar Budaya (BCB).
"Kesepakatan antara DPU dan pelaksana pekerjaan, pihak desa dan kecamatan, BPCB, TACB, dan Disdikbudpora bahwa pekerjaan jalan bisa dilanjutkan dengan beberapa catatan," tutur Katon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/randu-alas-1.jpg)