Mbak Rini Asal Purworejo Tewas Tanpa Busana Setelah Berhubungan Intim, Istri Pelaku Lucuti Baju
Wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo tersebut rupanya tewas setelah berhubungan intim.
Penulis: budi susanto | Editor: galih permadi
Sementara Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, pelaku sempat ditawari berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
"Karena perselisihan usai berhubungan intim, pelaku menghabiskan nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," tuturnya.
Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
"Untuk istri sirih dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya. (*)
• Viral Warga Kebumen Curhat Jalan Menuju Rumah Akan Dipagar, Pemilik Tanah Minta Sewa yang Fantastis
• Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max
• Rizky Febian Ditahan Pihak Toko, Sule Turun Tangan Bayar Belanja Rp 110 Juta
• FAKTA : Penelitian Perempuan Bertubuh Gemuk Paling Menyenangkan Karena Hal Ini