Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pati

Tagih Pemenuhan Tuntutan saat Aksi Hari Tani Nasional, JMPPK dan Germapun Datangi Bupati Pati Sudewo

Puluhan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/ Mazka Hauzan Naufal 
TAGIH PEMENUHAN TUNTUTAN - Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno, memberikan keterangan pada wartawan usai bertemu dengan Bupati Pati Sudewo di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025). Dia bersama Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) datang untuk menagih Bupati Sudewo memenuhi tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi Hari Tani Nasional dua pekan lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Puluhan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) mendatangi Kantor Bupati Pati, Rabu (8/10/2025).

Mereka menagih janji atau keputusan dari Bupati Pati Sudewo sesuai hasil audiensi saat mereka menggelar aksi unjuk rasa dan brokohan dalam rangka Hari Tani Nasional pada Rabu (24/9/2025) lalu.

Ketika itu, JMPPK dan Germapun memberi batas waktu selama 14 hari kepada sang bupati untuk memenuhi tuntutan mereka.

Kini, setelah dua pekan berlalu, mereka pun datang untuk menanyakan hal itu.

Baca juga: Tim Hukum AMPB Sebut Penangkapan Empat Warga Pati Sebagai Serangan Balik 

Baca juga: Klarifikasi Polisi Soal Video Viral Warga Dimangsa Harimau: Ternyata Kecelakaan di Pati

“Pertemuan hari ini lebih tepatnya bisa dikatakan menagih Pak Sudewo. Ketika dulur-dulur Kendeng memperingati hari tani, ada beberapa tuntutan. Adapun kalau dari Germapun memang meminta Pak Sudewo menandatangani pengusulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA),” kata Ketua JMPPK Gunretno.

Dia mengatakan, pada aksi peringatan Hari Tani Nasional, pihaknya memberi batas waktu kepada Bupati Sudewo untuk membuat pernyataan tertulis mengenai sikap tentang rencana adanya pabrik semen dan sikap terhadap tambang yang berizin maupun tidak berizin.

“Untuk Kendeng tadi ada jawaban, berkaitan semen jelas, tidak akan ada pabrik semen dan tidak akan mengeluarkan izin tambang di kawasan bentang alam karst (KBAK) Sukolilo,” jelas Gunretno.

Dia menambahkan, persoalan tambang di wilayah Sukolilo memang tergolong genting. Apalagi, menurtnya KBAK Sukolilo telah mengalami proses penciutan, karena ada titik-titik tambang yang berdampingan dengan garis wilayah KBAK.

“Tapi ini tidak hanya dilihat dengan penetapan KBAK pijakannya. Tambang ini ada permukiman, ada dampak lingkungan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kawasan karst ini memang harusnya tidak ada pabrik semen,” jelas dia.

Gunretno juga mempertanyakan adanya empat tambang yang disebut telah berizin. Dia mengatakan, selama ini pihaknya meminta ditunjukkan dokumen perizinannya, tapi sampai detik ini tidak diberikan.

Padahal, kata dia, bagi tambang yang berizin, ada 60 poin persyaratan yang harus dipenuhi. Satu atau dua poin saja dilanggar, tambang tersebut harus dihentikan.

“Dalam hal ini jelas, pengawasan pemerintah terhadap penambangan lemah, bahkan kami nyatakan tidak ada. Dibiarkan begitu saja,” kata dia.

Terkait permasalahan Germapun, Gunretno mengusulkan dibentuknya tim kecil yang terdiri atas Badan Pertanahan Nasional (BPN), akademisi, dan pemerintah daerah, untuk segera mengadakan pertemuan membahas pengusulan TORA atas tanah seluas 7,3 hektare di wilayah Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu.

Menurut Gunretno, dalam pertemuan di ruang kerja bupati tadi, Bupati Sudewo izin meninggalkan pertemuan terlebih dahulu karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

“Setelah Pak Sudewo pamitan duluan, kalau yang menemui yang lain, ya tidak mungkin ini bisa selesai. Jadi kami maklum itu, tapi kami akan terus menanyakan. Audiensi-audiensi ini kalau tidak ada kesepakatan, karena yang kami suarakan juga ada pijakan aturan yang jelas, ketika tidak tercapai ya akan ada aksi-aksi,” jelas dia.

Gunretno mengatakan, meski dalam pertemuan tadi pihaknya tidak memberikan batas waktu, sebelum dua pekan pihaknya akan kembali datang untuk menanyakan.

“Dulur-dulur tetap akan memperjuangkan sampai tuntutan bisa dilakukan. Jadi bukan hanya ketika ditanya dulur-dulur yang penting bisa jawab, tapi setelah tidak didatangi, lupa dan terus-terusan seperti itu,” tandas dia. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved