Bupati Demak Dinilai Tidak Tegas Menegakan Perda Tempat Hiburan Karaoke
Pemerintah Kabupaten Demak dinilai tidak bersikap tegas terhadap keberadaan tempat karaoke di wilayahnya.
Penulis: Moch Saifudin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak dinilai tidak bersikap tegas terhadap keberadaan tempat karaoke di wilayahnya. Terlebih, belum lama ini penolakan kembali dilontarkan oleh ratusan warga Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Nurul Muttaqin mengatakan, setelah semua tempat karoke di Demak sempat ditutup dan disegel atas amanat Perda nomor 11 tahun 2018, seharusnya persoalan karoke di Demak sudah selesai.
"Namun beberapa minggu setelahnya terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha karoke dengan membuka lagi tempat-tempat usaha karokenya.
Harusnya dengan pelanggaran tersebut, Bupati Demak segera menindak tegas, bukan malah terkesan melakukan pembiaran," jelasnya, Kamis (14/11/2019).
Ia menambahkan, Bupati Demak terkesan 'kucing-kucingan' sehingga menimbulkan ekses di masyarakat termasuk persoalan di Desa Botorejo.
Nurul Muttaqin yang juga Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Demak tersebut, meminta Bupati Demak segera melakukan tindakan tegas.
"Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri-sendiri karena menganggap pemkab tidak becus menangani persoalan karoke di Kabupaten Demak," jelasnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Demak, Abu Said menilai, langkah penutupan tempat-tempat usaha hiburan karaoke di Desa Botorejo oleh Bupati Demak sudah tepat, namun terkendala karena minimnya petugas Satpol PP yang ada.
Oleh karenanya, ia menyarankan Pemerintah Kabupaten Demak perlu melakukan koordinasi dan meminta bantuan pihak kepolisian dan TNI.
"Sehingga upaya penegakan Perda tersebut dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat Demak umumnya, khususnya masyarakat Desa Botorejo," jelasnya.
Fraksi PPP juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Demak ikut mendukung terkait penegakan perda tersebut, dengan ikut serta mengawasi kegiatan usaha tersebut secara terus menerus.
Diharapkan, mayoritas masyarakat Demak dapat bersih dari usaha-usaha tempat hiburan yang barbau maksiat dapat terwujud.
"Karena Demak terkenal Kota Wali dan sebagai ikon di antara daerah islami atau religi yang ada di Indonesia tetap terjaga, amin," jelasnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satpol-pp-dan-polres-demak-melakukan-patroli-di-berbagai-tempat-hiburan.jpg)