Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penasaran Perkataan Temannya, Pensiunan 68 Tahun Ini Ditangkap Berhubungan Badan dengan Sapi

Melansir dari Ladbible.com, seorang kakek pensiunan tertangkap basah berhubungan intim dengan seekor sapi

Tayang:
Editor: muslimah
Freepik/welcomia
Ilustrasi sapi. 

TRIBUNJATENG.COM - Semua orang tentunya ingin memiliki kesenangan semasa hidup di dunia ini bukan Moms?

Tidak memandang usia atau pun kelas sosial jika berbicara tentang memenuhi rasa senang.

Akan tetapi bagaimana ya kalau seseorang mencari kesenangan dengan cara yang tidak lazim?

Bahkan sampai harus melibatkan warga setempat dan juga kantor polisi untuk menanganinya.

Seperti kisah yang baru-baru ini terjadi di Thailand, terdengar aneh akan tetapi nyata adanya.

Melansir dari Ladbible.com, seorang kakek pensiunan tertangkap basah berhubungan intim dengan seekor sapi.

Kakek 68 tahun ini berhubungan layaknya suami istri dengan seekor sapi betina milik warga yang berumur 2 tahun.

Aksi asusila ini terbongkar setelah warga pemilik sapi itu melihat sang kakek menyeret sapi miliknya ke semak-semak.

Seolah memiliki perasaan yang tidak enak, ia meminta bantuan kepada warga yang sedang lewat untuk memergoki sang kakek.

Pemilik sapi ini terkejut luar biasa saat melihat pensiunan itu berdiri tegak tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.

Sperma yang ada di kakinya menjadi bukti bahwa sang kakek sudah selesai melakukan aksi bejatnya.

"Kami melihat noda sperma di kakinya dan di semak-semak, jadi kami pikir dia pasti sudah selesai melakukan hubungan badan ketika kami menangkapnya," ujar sang pemilik.

Pensiunan 68 tahun ini pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

Tidak disangka pensiunan ini mengaku hanya iseng melakukan aksi tersebut.

"Sapi itu tidak terluka. Aku hanya melakukannya untuk kesenangan," ujar sang kakek.

Ternyata ia melakukan aksi itu karena terpicu dengan temannya yang sudah pernah mencoba sebelumnya.

"Saya punya teman yang telah melakukannya sebelumnya, dan mereka bilang pada saya rasanya enak, jadi saya ingin mencoba juga," pungkas sang kakek.

Pensiunan ini akhirnya hanya diberikan denda sebesar 300 Bath atau setara dengan Rp 139 ribu.

Hal ini dikarenakan penganiayaan hewan tidak ada di dalam Undang-Undang Thailand.

Maka sang kakek hanya dikenakan denda tersebut karena aksi tanpa busana di ruang publik. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved