Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212: Cari yang Sopan dan Tidak Kasar

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mempertanyakan alasan memilih Ahok sebagai bakal bos BUMN. PA 212 keberatan karena Ahok kasar dan tidak sopan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212 Keberatan: Cari yang Sopan dan Tidak Kasar 

TRIBUNJATENG.COM- Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mempertanyakan alasan memilih Ahok sebagai bakal bos BUMN.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif menilai watak ahok buruk.

Slamet Ma'arif menilai Ahok kurang tepat pimpin BUMN.

menurutnya, rekam jejak Ahok kurang baik dan wataknya buruk.

Slamet Ma'arif pertanyakan apakah tidak ada orang lain yang lebih sopan dan tak kasar.

"Apa di Indonesia nggak ada lagi orang yang track recordnya baik, sopan dan tidak kasar," ujar Slamet Ma'arif seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Slamet Ma'arif menginggatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam memilih seseorang untuk menduduki sebuah jabatan.

Kenapa Pemain Bali United, Brwa Nouri Paling Disorot dalam Laga PSIS Semarang vs Bali United?

Persija Jakarta dan PSIS Dipastikan Tak Bisa Juara Liga 1 2019, Hanya 9 Klub Berpeluang : Ada Persib

Ridwan Kamil Ancam Potong Gaji Kepala Dinas, Kesal Pasca Dihujani Interupsi Saat Rapat Paripurna

PSIS Sukses Tumbangkan Pemuncak Klasemen, Ini Kata Pelatih Bambang Nurdiansyah

Sebelumnya, Ahok diperkiran menjadi komisaris utama bahkan direktur utama Pertamina (persero).

Informasi tersebut juga telah dipertegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Dia menyebut Ahok kemungkinan akan menempati jabatan di BUMN mengurusi sektor energi.

Hal itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi mengenai kedatangan Ahok di Kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Luhut mengaku sudah mengetahui jabatan apa yang akan dimandatkan kepada Ahok.

Namun ia menekankan keputusan itu tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu."

"Nanti tergantung Presiden lah," ujar Luhut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019), Luhut enggan berkomentar lebih banyak tentang jabatan apa yang akan diberikan kepada Ahok.

Ia hanya menyambut positif jika nantinya Ahok menjadi petinggi BUMN.

"Ya bagus lah kalau dia (Ahok) masuk ke BUMN," ucap Luhut.

Sebelumnya diberitakan, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia."

"Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

Gaji Ahok jika jadi bos pertamina

Jika benar Ahok akan masuk PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya berdasarkan laporan kinerja keuangan PT Pertamina pada tahun 2018.

Melansir dari Kompas.com, gaji dan imbalan dalam PT Pertamina untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 661 miliar.

Disebut juga besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.

Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji dirut.

Honorarium wakil komisaris utama adalah sebesar 42,5% dari gaji dirut.

Honorarium anggota dewan komisaris adalah sebesar 90% dari gaji honorarium dirut.

Direksi dan komisaris pertamina juga menerima tunjangan.

Tunjangan direksi meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.

Tunjangan dewan komisaris meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.

Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum untuk direksi.

Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.

Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.

(*)

Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya

Djarot Debat dengan Taufiqurrahman soal Polemik RS Sumber Waras, Karni Ilyas Geram

Soal Anggaran APBD Jakarta Bermasalah, Anies Singgung Era Ahok: Dulu Ada, Mau Ditunjukkin?

Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved