Sidak Toko Obat Perkasa di Tegal, Dedy Yon Temukan 13 Obat Tanpa Izin Edar
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemukan 13 obat tanpa izin edar saat sidak di toko obat perkasa.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Toko Obat Perkasa, Senin (18/11/2019).
Bersama Dinas Kesehatan Kota Tegal, Dedy Yon mendatangi Toko Alung Obat Perkasa di Jalan Kapten Sudibyo dan Toko Afung Obat Perkasa di Jalan KS Tubun.
Dalam sidak tersebut, ada 13 obat perkasa yang didata oleh Dinkes Kota Tegal.
Di Toko Alung Obat Perkasa ada tujuh jenis, di antaranya Viarga Cina 1000 miligram, Vimax made in Canada, Jamu produksi Nina Traditional Tonic, Fatlos Jimpnes Beauty, dan Viagra Indonesia 100 miligram.
Sedangka Toko Afung Obat Perkasa ada enam obat, di antaranya Viagra USA, Blue Wizard, Big Penis, dan Black Ant.
• Gelar Pelatihan Bagi IKM di Kota Tegal, Dedy Yon Ingin Sentra IKM Terus Berkembang
• Dedy Yon Luncurkan Aplikasi Lapur Si Jaja, Layanan Mudah Mencari Kerja dan Pelatihan
Usai sidak, Dedy Yon mengatakan, ada berbagai obat yang tidak terdftat di Departemen Kesehatan (Depkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Khususnya obat vitalitas untuk laki- laki.
Selain ke toko obat perkasa, menurut Dedy Yon, pihaknya juga ke toko- toko yang menjual obat yang memiliki tanda lingkaran biru.
Menurutnya, hanya apotek saja yang diperbolehkan menjual obat dengna tanda lingkaran biru.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya mengambil sampel untuk diteliti lebih lanjut.
"Ini akan membahayakan masyarakat. Saya harap dengan penuh kesadaran, obat- obat yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebisa mungkin dimusnahkan," ungkapnya. (fba)