UMK Jateng 2020
Ini Besaran UMK Purworejo 2020, Naik Dibanding 2019, Lebih Tinggi daripada UMK Kebumen 2020
UMK Kabupaten Purworejo 2020 sebesar Rp 1.845.000, lebih tinggi dari UMK Kebumen 2020 sebesar Rp 1.835.000.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - UMK Purworejo 2020 sebesar Rp 1.845.000 lebih tinggi dari UMK Kebumen 2020 sebesar Rp 1.835.000.
Besaran angka UMK Jateng 2020 resmi diumumkan Gubernur Ganjar Pranowo, Rabu (20/11/2019) sore.
UMK Semarang 2020 menjadi yang tertinggi di Jateng pada tahun depan.
Dari semula Rp 2.498.587 pada 2019 ini, upah minimum Kota Semarang naik menjadi Rp 2.715.000 pada tahun depan.
Tak hanya UMK Semarang 2020, pengumuman mengenai kabupaten/kota lain di Jateng ini juga disampaikan di Rumah Dinas Gubernur, Puri Gedeh Jalan Gubernur Budiono, Kota Semarang sekitar pukul 17.00 WIB.
Angka ini tetap menjadi yang tertinggi di Jawa Tengah.
Adapun angka UMK terendah masih dipegang Kabupaten Banjarnegara.
Dari semula Rp 1.610.000 pada tahun ini naik menjadi Rp 1.748.000 pada 2020.
Secara keseluruhan, ada 12 kabupaten/kota yang memiliki angka UMK di atas Rp 2 juta.
Namun, sejumlah daerah lain juga berada di kisaran jumlah Rp 2juta meski kurang sedikit.
Penetapan UMK Jateng 2020 oleh gubernur itu berdasarkan rekomendasi dari bupati dan wali kota di Jateng dengan pertimbangan dewan pengupahan.
UMK yang ditetapkan itu harus tidak lebih kecil dari Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 1,742 juta.
Ada penambahan 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Persentase dihitung dengan acuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8,51 persen.
Sehingga UMK 2020 di Jateng pun mengikuti aturan main tersebut.