Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK Jateng 2020

BERITA LENGKAP : Daftar UMK Jateng 2020, Heru Kecewa Angka Kenaikan UMK Diumumkan Gubernur Ganjar

Upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 di Jawa Tengah telah diumumkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (20/11).

Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
UMK Semarang 2020 dalam daftar UMK Jateng 2020 

Ia menyebutkan, ada kisaran 1.800 hingga 2.000 perusahaan di Kota Semarang. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Apindo, hampir sebagian besar sudah membayar para buruhnya sesuai UMK.

Apindo Jateng akan mengawasi anggotanya untuk menerapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi menyebut kenaikan upah yang ditetapkan memang berat bagi pengusaha. Terlebih ekonomi global sedang lesu, kinerja ekspor menurun, mempengaruhi revenue yang didapat perusahaan.

"Namun oke lah keputusan ini akan kami patuhi, saya sudah minta seluruh anggota Apindo Jateng untuk mematuhi keputusan ini tetap dengan pengawasan kami juga," terang Frans. (val/eyf/rez/mam/dta/ear)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved