2019 Hampir Usai, Masih Ada 14 Desa di kudus yang Belum Cairkan Dana Desa
Desa yang belum mencairkan sebagian besar merupakan desa yang tidak menyelenggarakan Pilkades tempo hari
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Kudus masih belum mencairkan dana desa tahap ketiga 2019. Padahal sudah menjelang akhir tahun. Efektifnya, masih ada sebulan lagi sebelum masuk tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Adi Sadhono mengatakan, 14 desa tersebut yang belum mencairkan dana desa yakni Desa Gamong, Papringan, Bacin, Janggalan, Demangan, Mlati Lor, Kauman, Glantengan, Kaliputu.
Kemudian Desa Lau, Ternadi, Kajar, Jojo, dan Tumpangkrasak.
"Sebelumnya sudah kami imbau agar kepala desa menuntaskan tugasnya sebelum purna. Soalnya ini efektifnya hanya tinggal satu bulan saja," kata Adi Sadhono, Senin (25/11/2019).
Desa yang belum mencairkan sebagian besar merupakan desa yang tidak menyelenggarakan Pilkades tempo hari. Sebelumnya, pihaknya telah mengimbau kepada masing-masing desa supaya segera mencairkan.
Dia menargetkan, sebelum berakhir jabatan sejumlah kepala desa yakni pada 28 Desember 2019, semua desa telah mencairkan dana desa.
"Saya berharap kepala desa memuntaskan tugasnya supaya pembangunan di desa tidak terganggu," kata dia.
Pencairan dana desa tahun 2019 ke dibagi dalam tiga tahap. Pertama, dana itu ditransfer sebanyak Rp 27,81 miliar, kemudian tahap kedua sebanyak Rp 55,63 miliar, dan ketiga Rp 55,63 miliar.
"Jadi pencairannya ada tiga tahap, pertama 20 persen, kemudian tahap kedua dan ketiga masing-masing 40 persen," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-desa_20180520_181421.jpg)