Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Poncorejo Kendal Protes Jalan Beton Baru 4 Bulan Sudah Rusak dan Bantuan RTLH Diduga Dikorupsi

Ratusan warga mendatangi Balai Desa Poncorejo pada Senin (25/11) untuk meminta penjelasan kepada pemerintah desa terkait kerusakan pada jalan beton

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Ratusan Warga Desa Poncorejo berkumpul di balai Desa Poncorejo untuk mempertanyakan kerusakan jalan beton yang baru selesai dibangun 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Ratusan warga mendatangi Balai Desa Poncorejo pada Senin (25/11) untuk meminta penjelasan kepada pemerintah desa terkait kerusakan pada jalan beton yang baru dibangun oleh pemerintah desa itu.

Jalan yang baru selesai dibangun pada bulan Juli itu sudah mengalami patah dan rusak dibeberapa titik meski belum genap empat bulan lamanya.

Warga menduga hal itu dikarenakan ketidaksesuaian standar pembangunan jalan beton tersebut.

Perwakilan warga, Sucipto mengatakan bahwa pembangunan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Menurutnya dalam pembangunan jalan beton seharusnya diperlukan perencanaan yang matang.

Amar Bank Catat Pertumbuhan Aset 10,43 Persen Sepanjang Tahun 2018

Mimin Pekerjakan Anak Umur 16 Tahun di Demak jadi Pemandu Karaoke, Digaji Rp 60 Ribu per Hari

Berbekal Skateboard, Hikmat Guru Difable Ini Semangat Mengajar Siswa SLB Negeri Batang

9 Perwira Duduki Jabatan Baru di Polres Brebes, Ini Daftarnya

"Ini membuat warga menjadi bertanya kenapa baru dibangun sudah rusak.

Ya kalau memang retak ini karena tanahnya labil, seharusnya dilakukan penguatan struktur tanah tidak langsung dicor," ujarnya.

Menurutnya pemerintah desa seharusnya melakukan konsultasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) terkait teknis pembangunan jalan beton.

Sehingga saat proses pembangunan sesuai dengan teknis semestinya.

Selain meminta penjelasan pembangunan pembetonan jalan, pihak warga juga meminta penjelasan terkait bantuan untuk renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Poncorejo.

Menurutnya di Desa Poncorejo ada 15 warga yang mendapatkan bantuan RTLH

"Warga yang mendapatkan RTLH menerima bantuan material sebesar 10 juta, namun yang diberikan hanya 8 juta karena 2 jutanya digunakan untuk pengurusan administrasi dan pajak.

Namun setelah diterima, material yang diberikan nilainya sendiri tak sampai dari empat juta.

Maka dari itu kami mempertanyakan hal itu," katanya

Dalam pertemuan itu antara pihak pemerintah desa dengan para warga dimediasi oleh Camat Gemuh dan Kapolsek Gemuh.

Hal itu agar tidak memunculkan tindakan represif dari kedua belah pihak.

"Tadi sudah disepakati bahwa jalan yang retak akan dilakukan perbaikan dari pihak penyedia cor, sedangkan untuk penerima RTLH akan dilakukan klarifikasi terkait bantuan tersebut," jelas Camat Gemuh, M Fatoni seusai pertemuan itu. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved