Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fajar Akan Rekomendasikan Pencabutan Izin kepada Karaoke yang Terbukti Ada Praktik Prostitusi

Satpol PP Kota Semarang akan melakukan pengawasan ketat di seluruh tempat karaoke.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Tribunjateng.com/Eka Yulianti Fajlin
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto (kemeja hitam) 

Berbagai upaya tersebut dilakukan agar Kota Semarang terus kondusif.

Apalagi, dua lokalisasi besar di Kota Semarang sudah ditutup.

"Dua lokalisasi yang sudah ditutup saat ini juga masih dalam penjagaan.

Disana karaoke masih buka, tapi kami tetap awasi, jika ada prostitusi kami juga akan tutup," imbuhnya.

Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pembinaan lebih rutin agar kasus prostitusi di tempat karaoke maupun di hotel tidak terulang kembali.

"Mereka sebenarnya sudah terwadai di Pager Semar.

Ke depan, kami akan rutin melakukan pengawasan dan pembinaan," ucapnya.

Sebelumnya, Senin (25/11/2019), Komisi D DPRD Kota Semarang sudah mengumpulkan pengusaha karaoke di Kota Semarang.

Melalui pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menginginkan para pengusaha karaoke bisa memahami peraturan daerah (perda) kepariwisataan dan SOP perizinan hiburan.

Ia tidak ingin semangat Pemkot Semarang menutup lokalisasi justru dirusak dengan adanya bisnis prostitusi di tempat karaoke.

Menurutnya, kejadian prostitusi di sebuah tempat karaoke ini menjadi alasan Komisi D bergerak cepat mengumpulkan para pengusaha karaoke.

"Sebenarnya kami akan bergerak masalah karaoke ini Januari atau Februari 2020, namun dengan adanya kejadian tersebut terpaksa kami percepat," ucapnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved