Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Brebes Mengalami Peningkatan di 2019

Dikatakannya, kasus kekerasan tersebut ibarat fenomena gunung es yang terlihat kecil di permukaan

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin
Sekretaris DP3KB Brebes, Rini Puji Astuti. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Brebes mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Kasus kekerasan paling banyak terjadi yaitu kekerasan seksual.

Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, dari Januari-Oktober 2019, telah ada 62 kasus. Sedangkan pada November ini sudah ada laporan masuk 5 kasus.

"Rata-rata kasusnya kekerasan seksual pada anak. Di antaranya pemerkosaan, pencabulan. Ironisnya, pelaku tak lain orang terdekat korban yaitu ayah, kakek atau tetangga," kata Kepala DP3KB Brebes, Sri Gunadi Purwoko, melalui Sekretaris DP3KB, Rini Puji Astuti, Rabu (27/11/2019).

Dikatakannya, tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Brebes mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Pada 2018, total kasus kekerasan mencapai 72 kasus. Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang masuk dan ditangani DP3KB Brebes.

"Dengan perbandingan 2019 ini 67 kasus per 27 November, kami melihat ada tren peningkatan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena pada 2018 itu, hitungannya sampai Desember," ujarnya.

Dikatakannya, kasus kekerasan tersebut ibarat fenomena gunung es yang terlihat kecil di permukaan. Dengan kata lain, jumlah kasus yang terlaporkan lebih sedikit dibanding kasus kekerasan yang tidak dilaporkan.

Menurutnya, ada suatu kekhawatiran atau ketakutan dari para korban untuk melaporkannya kekerasan yang dialami. Alasannya, pelaku tak lain adalah keluarga sendiri.

"Jumlah kasus di luar itu sebenarnya sangat banyak dan mereka takit melaporkan. Makanya kami mendorong agar para korban ini berani melapor agar ada efek jera pada pelaku kekerasan," jelasnya.

Untuk melaporkan, korban kekerasan bisa datang langsung ke kantor DP3KB Brebes atau melalui instansi lain. Di antaranya Polres, Rumah Sakit Puskesmas dan lainnya. Dengan melapor, maka dapat mencegah kekerasan yang dialami terus berlanjut.

Rini menambahkan, untuk mengedukasi masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak, pihaknya melakukan serangkaian sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng sekolah, kepala desa, dan Tim Penggerak PKK tingkat desa, hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas).

"Kami telah membentuk Satgas PPA untuk menyisir kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang korbannya tak berani melapor," tambahnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga membentuk Forum Anak dengan harapan anak di Brebes menjadi pelopor dan pelapor. Pembentukan forum tersebut didasari karakter anak yang lebih terbuka kepada anak sebaya atau teman dibanding orang tua.

"Melalui temannya itu, diharapkan turut mendorong agar korban kekerasan berani melaporkan," tandasnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved