Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sisa 13 Hari Kontrak Kerja Hanya 5 Orang Bekerja, Rukiyanto Tak Yakin RSUD Mijen Rampung Akhir Tahun

Pihak kontraktor pelaksana pembangunan RSUD Mijen hanya memiliki sisa waktu 13 hari untuk menyelesaikan pembangunan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Komisi C DPRD Kota Semarang melakukan tinjauan ke lokasi pembangunan RSUD Mijen, Senin (2/12/2019). 

Jangan sampai berlarut-larut.

Blacklist harus segera lakukan lantaran kontraktor tidak melaksanakan sesuai perjanjian," tegasnya.

Pembangunan RSUD Mijen Kelas D ini dibangun oleh kontraktor PT Daya Bangun Mandiri dengan nilai Rp 10 miliar.

RSUD ini memanfaatkan lahan Puskesmas Mijen yang rencananya akan diperluas dan diperbesar dengan dibangun empat lantai.

Ruki meminta, kedepan pembangunan ini harus segera ditindaklanjuti.

RSUD tersebut harus selesai lantaran ini merupakan bagian program untuk masyarakat yang diinginkan Wali Kota Semarang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Hanik Khoiru Solikah mengatakan, hal ini menjadi bahan evaluasi bersama bahwa belum tentu penawar terendah bisa layak menjadi pemenang tender.

"Melihat evaluasi, dari nilai pagu Rp 13 miliar didapatkan penawaran Rp 10 miliar.

Ternyata jauh sekali," ujarnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved