Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tagar Tangkap Enggar Trending Twitter, Ada Apa?

Tagar Tangkap Enggar Trending Twitter hari ini, Selasa (3/12/19). Sebanyak 19 ribu cuitan menggunakan tagar tangkap Enggar.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOLASE TRIBUN JATENG
Tagar Tangkap Enggar Trending Twitter, Ada Apa? 

Dengan demikian, potensi kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp 160 miliar dengan asumsi harga beras Rp 8.000 per Kilogram.

Tri mengatakan, hingga saat ini belum ada anggaran ganti rugi tersebut. Ia menyatakan, pihaknya meminta agar diaposal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kemenko Perekonomian. Tri menyatakan, jika segera dilakukan disposal maka beras tersebut akan semakin memburuk kualitasnya.

"Ini yang jadi masalah. Permentan sudah ada, di kemenkeu belum ada anggaran. Ini kami sudah usulkan ke rakortas utk dibahas kembali, Kami sudah jalankan sesuai permentan tapi untuk eksekusi disposal anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menyatakan rencana membuang 20 ribu ton cadangan beras yang ada di gudang sudah sesuai aturan.

Langkah pemusnahan beras tersebut dilakukan karena usia penyimpanan beras tersebut sudah melebihi 1 tahun dan mengalami penurunan mutu.

Tri menjelaskan, kebijakan Bulog membuang beras yang sudah disimpan lebih dari empat bulan sudah sesuai aturan.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), beras yang usia penyimpanannya sudah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu. Karena itulah, beras harus dibuang atau dimusnahkan

Meskipun ada diksi membuang, Tri mengatakan beras tersebut bukan berarti selalu dimusnahkan, namun bisa diolah kembali menjadi produk lain.

"Semua stok Bulog yang disimpan lebih dari lima bulan itu dapat dibuang, bisa diolah kembali, diubah menjadi tepung dan yang lain, atau turunan beras atau dihibahkan, atau dimusnahkan," kata Tri seperti dikutip dari Time Indonesia.co.id pada Jumat (29/11/2019).

Meskipun mau dimusnahkan, Tri menyatakan Bulog masih menemukan masalah. Masalah terkait penggantian beras yang dimusnahkan.

Bulog berharap Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan bisa melakukan sinkronisasi aturan agar pemusnahan beras tersebut nantinya tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

APPSI Tolak pemusnahan 20 ribu ton beras

Rencana pemusnahan beras sebanyak 20.000 ton yang hendak dilakukan Badan Urusan Logistik (Bulog) menuai kritik dari masyarakat.

Salah satunya Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono menegaskan para pedagang menolak rencana pemusnahan beras yang hendak dilakukan oleh Bulog.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved