Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ustadz Abdul Somad UAS Resmi Ceraikan Istri, Kurang Kebutuhan Zohir? Ini Jawaban Mellya Juniarti

Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS resmi bercerai dengan Mellya Juniarti.

Editor: galih permadi
TRIBUN TIMUR
Ustadz Abdul Somad 

TRIBUNJATENG.COM - Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS resmi bercerai dengan Mellya Juniarti.

Kabar itu sontak saja membuat publik bertanya-tanya soal kebenarannya.

Ustaz Abdul Somad melakukan permohonan cerai talak kepada istrinya, Mellya Juniarti.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru Rabu (4/12/2019), Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Sosok Yan Vellia Istri Cantik Didi Kempot, Usia Terpaut 15 Tahun, Pedangdut Kelahiran Semarang

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Main Ponsel Saat Hujan di Sawah, 6 Warga Disambar Petir, 1 Tewas

KABAR DUKA : Dua Balita di Kalimanah Purbalingga Tewas Tenggelam

Soal Izin FPI, Mahfud MD: Kalau Nggak Sanggup Penuhi Syarat, Bikin Aja Kelompok Arisan

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.

Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya.

Ia menuturkan terkait kasus perceraian ini para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya.

Sekelumit cerita, diutarakan seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Pengadilan Agama Bangkinang, istri yang ditalak Ustaz Abdul Somad atau UAS hadir terlambat pada sidang putusan.

Pengakuan Mantan Istri

Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang, Jalan Sudirman Bangkinang, Selasa (3/12) membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustaz Abdul Somad.

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.

Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.

Terkait isu yang beredar kurangnya kebutuhan zohir yang diberikan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepadanya, dirinya tidak mau berkomentar.

“Kalau itu saya no comment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, tidak diketahui apa yang jadi penyebab Ustaz Abdul Somad melayangkan cerai talak kepada sang istri.

UAS Mundur dari UIN

Ustaz Abdul Somad mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru.

Kabar tersebut dibenarkan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin.

"Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustaz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya," kata Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019.

Akhmad kemudian memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," ujar Akhmad.

Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihak kampus menggelar rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan meminta klarifikasi dari Somad.

"Proses adminitrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad," kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Akhmad mengungkapkan, penceramah kondang Riau itu mengundurkan diri hanya satu alasan saja, yakni karena kesibukan, tidak ada yang lain.

"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar neger. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," ujar dia.

Terlebih, saat ini Somad sedang kuliah S3 di Sudan.

Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada.

Di balik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Abdul Somad dari UIN Suska Riau. Apalagi, Abdul Somad sudah mengajar di UIN Suska Riau sejak tahun awal 2019.

"Selain administrasi, kita juga memiliki semacam hubungan batin. Saya pikir rektor sebagai orang Riau yang bertugas keseharian di Riau, suasana batin kita sama. Dengan masyarakat Riau pada umumnya, kita mencintai Ustaz Somad dengan kelebihan dan kekurangannya. Beliau mengangkat nama baik Riau dimana pun dia berada," ungkap Akhmad.

Banyak pihak yang menyayangkan pengunduran diri Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

"Tapi kalau beliau sudah mundur, tidak ada pertimbangan lain, tentu adminstrasi akan berjalan juga. Memang banyak orang yang menyesali dan menyangkan. Karena beliau itu sudah amazing man. Dihalu-halukan kalau bahasa melayu atau diharapkan di seluruh negeri," ucap Akhmad.

Tentang UAS

Dilansir dari Wikipedia, Ustaz Abdul Somad Batubara, Lc., D.E.S.A., Datuk Seri Ulama Setia Negara atau lebih dikenal dengan Ustaz Abdul Somad adalah seorang pendakwah dan ulama Indonesia yang sering mengulas berbagai macam persoalan agama, khususnya kajian ilmu hadis dan Ilmu fikih.

Selain itu, ia juga banyak membahas mengenai nasionalisme dan berbagai masalah terkini yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.

Namanya dikenal publik karena Ilmu dan kelugasannya dalam memberikan penjelasan dalam menyampaikan dakwah yang disiarkan melalui saluran Youtube.

Ustaz Abdul Somad saat ini bertugas sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Kajian-kajiannya yang baik dalam merangkai kata menjadi sebuah retorika dakwah, membuat ceramah Ustaz Abdul Somad begitu mudah dicerna dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat.

Banyak dari ceramah Ustaz Abdul Somad yang mengulas berbagai macam persoalan agama.

Dan bahkan bukan itu saja, ceramah Ustaz Abdul Somad juga banyak yang membahas mengenai masalah-masalah terkini, nasionalisme dan berbagai masalah yang sedang menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved