Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam Candisari dan Gajahmungkur Jelang Pilkada 2020 Semarang
Bawaslu Kota Semarang memperpanjang pendaftaran panwascam Candisari dan Gajahmungkur, hingga tanggal 10 Desember 2019.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang memperpanjang pendaftaran panwascam Candisari dan Gajahmungkur.
Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 10 Desember 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin mengajak warga untuk mendaftarkan diri dan berpartisipasi melakukan pengawasan, dalam pesta demokrasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020.
"Perpanjangan ini kami lakukan karena untuk Kecamatan Candisari dan Gajahmungkur hingga penutupan pendaftaran pada 3 Desember lalu belum memenuhi batas minimalal pendaftar," tutur Amin, Jumat (6/12/2019).
Amin menyebutkan, batas minimal pendaftar setiap kecamatan sebanyak 6 pendaftar.
Jika lebih dari batas minimal, pihaknya pun mempersilakan.
Sementara lolos atau tidaknya mereka menjadi panwascam sesuai hasil ujian tertulis dan wawancara yang akan dilalui nantinya.
"Nanti kami verifikasi berkasnya dulu."
"Yang lolos akan mengikuti ujian tertulis secara terpusat langsung dari Bawaslu RI dan wawancara dengan jajaran Bawaslu Kota yang kisi-kisinya dari pusat," imbuhnya.
• Jelang Pilkada Semarang 2020, Sekretaris DPC PDIP Klaim Beberapa Parpol Siap Mendukung Petahana
Mengenai syarat pendaftaran, Amin menguraikan, Panwascam harus berdomisili di wilayah yang bersangkutan dibuktikan dengan E-KTP.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.
Adapun persyaratan secara lengkap pihaknya sudah mengunggah pengunguman di media sosial dan website Bawaslu Kota Semarang.
Hingga kini, tercatat sebanyak 169 orang mendaftar sebagai Panwascam.
Bawaslu akan mengambil tiga orang untuk setiap kecamatan. Sehingga nantinya ada 48 Panwascam.
Bagi yang tidak lolos menjadi Panwascam, Amin mengatakan masih ada kesempatan bagi mereka yang ingin berpartisipasi melakukan pengawasan dalam Pilwakot.
Antara lain dengan menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (Panwaskel) ataupun Pengawas Tempat Pemungutas Suara (TPS).
"Nanti yang tidak lolos Panwascam, bisa daftar Panwaskel atau Pengawas TPS."
"Kami masih membutuhkan SDM sekitar 3.000an orang se-Kota Semarang," ujarnya. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bawaslu-semarang-muhammad-amin-1.jpg)