Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kawanan Perampok BRI Unit Negla Brebes Pelajari Situasi Sehari Sebelumnya

Tim gabungan antara Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan BRI Unit Negla, Kecamatan Losari,

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho, menginterogasi pelaku perampokan BRI Unit Negla dalam konferensi pers di halaman Mapolres Brebes, Jumat (6/12/2019). 

Para pelaku kemudian mengikat kaki dan tangan penjaga malam.

Selain itu, juga membekap mulut pakai lakban.

Pelaku kemudian meminta penjaga malam untuk menunjukkan tempat brankas penyimpanan uang.

"Kami lumpuhkan dulu penjaga malamnya, baru membongkar brankas dengan peralatan yang sudah kami siapkan," ungkapnya.

Dari hasil perampokan tersebut, kawanan perampok tersebut membawa seluruh uang yang disimpan di dalam brankas.

Jumlahnya Rp 466,76 juta. Uang tersebut kemudian dibagi bersama pelaku lainnya.

"Uangnya saya gunakan untuk membayar hutang dan membeli motor," akunya.

Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Kasat Reskrim AKP Tri Agung Suryomicho mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah.

Petugas menembak ketiga pelaku yang tertangkap karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur.

"Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat diminta menunjukan lokasi barang bukti yang dibuang di daerah Losari, Brebes," katanya.

Tri Agung mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV yang diperoleh dari bangunan sekitar sekitar kantor BRI Unit Negla.

Dari situ, diketahui kawanan perampok menggunakan kendaraan Honda CRV warna merah marun.

Berawal dari itu, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku Jagat Abilowo, di rumahnya Perum Buminegara Lestari Blok E1 no 35, Kabupaten Serang, Banten.

Petugas kemudian meminta pelaku Jagat Abilowo menunjukan persembunyian pelaku lainnya.

"Dari penangkapan pelaku pertama, kemudian dilakukan penangkapan dua pelaku lain yaitu Agus Suparlan dan Agus Arianto," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved