DPRD Kabupaten Tegal Usul Penambahan Anggaran TMMD dan Pengadaan Lahan RSUD ke Kemendagri
Anggaran kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tegal diusulkan bertambah
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Anggaran kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Tegal diusulkan bertambah.
Permohonan dan usulan itu dilakukan pada saat Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal tahun 2020 sudah dibahas di tingkat komisi dan badan anggaran (banggar).
Bahkan, Rancangan APBD itu sudah dikirim ke Gubernur Jateng untuk dievaluasi.
"Anggaran TMMD bisa saja di tambah bilamana urusan-urusan wajib, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya, sudah terpenuhi.
Tambahan anggaran itu bisa diambil dari dana tak terduga," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani.
• Pengurus Klenteng Kong Hwie Kiong Kebumen Senang Puluhan Polisi Bantu Bersihkan Tempat Ibadah
• Meski Sebut Lawan PSIS Sulit, Silvano Comvalius Optimis Arema FC Menang
• Melaut Sendirian di Malam Jumat, Sulkan Ditemukan Meninggal di Perahu, Telinga Membiru
• Meski Disindir Warga, Bupati Tegal Justru Tambah Anggaran Perbaikan Jalan Sigedong jadi Rp 7 Miliar
Rudi mengaku, saat berkonsultasi ke Kemendagri, dirinya bersama Rustoyo yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Agus Solichin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar.
Saat konsultasi, mereka ditemui Kasubid Perencanaan Wilayah Jawa Sumatera Kemendagri RI, Junaedi.
"Kami konsultasinya tidak hanya tambahan anggaran TMMD, tapi juga tentang pengadaan lahan RSUD (rumah sakit umum daerah)," ujar Rudi.
Rudi melanjutkan, tambahan anggaran juga harus dilakukan untuk pengadaan tanah di salah satu RSUD Kabupaten Tegal.
Pengadaan lahan itu dilakukan karena Kabupaten Tegal mendapatkan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat untuk pembangunan ruang perawatan.
Sedangkan, di RSUD tersebut tidak memiliki lahan untuk dibangun gedung.
"Hasil konsultasi, DAK bisa menjadi dasar judul baru buat pengadaan lahan.
Adapun sumber dananya juga bisa diambil dari dana tak terduga kalau memang masih ada," jelasnya.
Dia menambahkan, total APBD Kabupaten Tegal tahun 2020, diperkirakan mencapai Rp 2.8 triliun.
Menurut Rudi, anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai.
"Sedangkan, sisanya untuk belanja barang dan jasa.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal, ditargetkan sekitar Rp 400 miliar.
Prediksi ada defisit anggaran sekitar Rp 43 miliar," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).