292 Desa di Brebes Tahun Depan Dapat ADD Rp 495,6 Miliar, Bupati : Hati-hati
Bupati Brebes, Idza Priyanti, kembali mengingatkan kepada kepala desa (Kades) dan perangkat desa agar berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD).
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bupati Brebes, Idza Priyanti, kembali mengingatkan kepada kepala desa (Kades) dan perangkat desa agar berhati-hati dalam penggunaan Dana Desa (DD).
Ia mengatakan, penggunaan dana desa tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada.
Yaitu sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDT) nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
"Pesan saya, agar berhati-hati dan penggunaan dana desa juga harus sesuai aturan.
Jangan sampai berujung masalah hukum," kata Idza dalam sosialisasi dan konsolidasi pelaksanaan dana desa Tahun 2020 di Aula Kantor Kecamatan Brebes, Senin (9/12/2019).
Idza memaparkan, prioritas tersebut harus didasarkan pada prinsip prioritas, keadilan, kewenangan desa, fokus, partisipatif, dan swakelola, serta yang terakhir berbasis sumberdaya desa.
• Dalam Setahun, Kejari Slawi Tangani 3 Kasus Korupsi di Kabupaten Tegal
• Cetak 2 Gol saat Lawan Arema FC, Ini Misi Lain Septian David Maulana Sebelum Liga 1 2019 Berakhir
• Pohon Asem Tumbang Timpa Kabel Listrik di Karangdadap Pekalongan, 1 Kecamatan Gelap Gulita
• KPR untuk Warga Gusuran PT KAI di Tegal Belum Jelas, Bank Jateng Wajibkan Pengembang Buy Back
"Yang masuk dalam prioritas utama di wilayah Kabupaten Brebes antara lain terkait pencegahan stunting, jambanisasi, RTLH, dan pengelolaan sampah," ujarnya di hadapan para Kades, Ketua BPD serta pendamping Desa se Kecamatan Brebes.
Sebagaimana diketahui, jumlah dana desa yang diterima 292 desa di Kabupaten Brebes pada 2020 mendatang mengalami kenaikan Rp 54,6 miliar dibanding 2019 ini.
Dari angka Rp 441 miliar menjadi Rp 495,6 miliar.
Idza pun mengapresiasi enam desa di Kecamatan Brebes yang penyerapan dana desa pada 2019 ini telah mencapai 100 persen.
"Ini contoh baik, yang harus ditiru desa-desa lain," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Rofiq Qoidul Adzam menjelaskan, pelaksanaan dana desa berbagai desa di Kecamatan Brebes terbilang lumayan bagus.
"Namun demikian, harus ada peningkatan melalui inovasi-inovasi kegiatan baru.
Sehingga semua kebutuhan masyarakat benar-benar dapat terpenuhi," imbuhnya. (Nal)