Kecelakaan KA Kaligung Tabrak Yaris di Kendal, Korban Hendak Hadiri Rapat Pajak Daerah
Mobil Yaris bernopol H 8740 BM tertabrak KA Kaligung jurusan Cirebon-Poncol di perlintasan sebidang tanpa pintu Srogo, Desa Sidorejo Brangsong pada
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Mobil Yaris bernopol H 8740 BM tertabrak KA Kaligung jurusan Cirebon-Poncol di perlintasan sebidang tanpa pintu Srogo, Desa Sidorejo Brangsong pada Senin (9/12/2019) pukul 12.30.
Kereta api yang memilik nomor loko CC 2018333 itu menabrak Toyota yaris itu hingga terseret hingga hampir satu kilometer jauhnya dari lokasi kejadian.
Mobil yang dikendarai oleh Rohani (58), warga Dusun Grogol, Desa Magelung itu melintas dari arah Selatan menuju Selatan.
Ia mengendarai tidak sendirian melainkan saat itu dirinya ditemani oleh istrinya yakni Rikanah (56).
Di saat bersamaan kereta api tersebut melaju kencang dari arah barat menuju timur.
Kereta api itu di kendarai oleh masinis bernama Bahri Mubarok.
Akibat kejadian itu, mobil yaris merah tersebut ringsek di bagian kiri.
Dua penumpang mobil itu tewas seketika di dalam mobil tersebut.
Proses evakuasi korban membutuhkan waktu yang cukup lama.
Pasalnya kedua jenazah korban terjepit oleh badan mobil.
Mobil juga terjepit dengan bagian depan lokomotif sehingga proses evakuasi harus didahului dengan mengeluarkan badan mobil dari jepitan bagian depan lokomotif.
Jenazah berhasil dievakuasi dari mobil nahas tersebut setelah pihak kepolisian melibatkan Pemadam Kebakaran Kendal dan Basarnas Semarang.
Jenazah korban dievakuasi dengan cara memotong bagian mobil yang menjepit jenazah korban.
Kanit laka Satlantas Polres Kendal Ipda Deddy Mulyono mengatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi yang kurang memperhatikan situasi rel kereta api sebelum melintas.
Pengemudi tidak mengetahui bahwa kereta api sudah dekat dengan perlintasan sehingga mobil itu masuk ke dalam jalur kereta dan terjadi kecelakaan tersebut.