Nekatnya Pengendara di Tegal, Petugas Sudah Pasang Water Barrier Malah Dipindahkan
Pemberlakuan jalan satu arah atau one way di penggalan Jalan Diponegoro Kota Tegal, sudah berjalan selama sepuluh hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemberlakuan jalan satu arah atau one way di penggalan Jalan Diponegoro Kota Tegal, sudah berjalan selama sepuluh hari.
Di penggalan penghubung Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Diponegoro, Alur kendaraan diarahkan ke utara menuju Perempatan Toko Jakarta atau Sarinah.
Dalam penerapan kebijakan tersebut, Dishub Kota Tegal memasang water barrier atau pagar pengaman jalan di sepanjang Jalan Diponegoro Kota Tegal.
Seorang warga, Umi (56) mengatakan, ia merespon baik kebijakan Dishub Kota Tegal dalam menerapkan one way di penggalan Jalan Diponegoro Kota Tegal.
Ia menilai, saat ini masyarakat belum bisa menilai efektivitas kebijakan tersebut.
Namun, ia menyayangkan adanya masyarakat yang menyengaja memindahkan water barrier di pinggir jalan.
• DPD RI Minta Masyarakat Cermat Pilih Kepala Daerah yang Bersih
• Isuzu Traga, Pionir Ekspor Produk Otomitif Light Truk Nasional, Ternyata Pakai Mesin Legendaris
• Kreatif, Dinding Belakang SMA Negeri 1 Cepiring Dipercantik Pakai Mural
• Perusahaan Jepang Kerja Sama dengan LPK Yasui Abadi dan Pabrik Gula Kelapa di Purbalingga
Terlebih tujuannya, agar kendaraan bisa memotong jalan.
"Itu jelas mengganggu.
Kan sudah dipasang, artinya biar aman.
Misal ada sopir keget gara- gara ada yang nyeberang, bagaimana? kata Umi kepada tribunjateng.com, Kamis (12/12/2019).
Umi berharap, kalau memang ada masyarakat yang menyengaja memindahkannya, petugas Dishub bisa melakukan kontrol.
Jangan sampai, justru itu menjadi penyebab kecelakaan baru.
"Sejak ada one way di sini, ini baru kedua kalinya saya melintas.
Biasanya saya beli ATK di sini.
Saya sih harapnya, selama sosialisasi Dishub bisa tegas," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/water-barrier-di-jalan-diponegoro-kota-tegal-dipindah-para-pengendara-motor-nekat-berputar-arah.jpg)