Ahli Cagar Budaya Brebes Soroti Pembangunan Pabrik Alkes di Bangunan PG Kersana
Pembangunan pabrik alat kesehatan (Alkes) oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) akan menempati kawasan eks pabrik gula (PG) Kersana.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Pembangunan pabrik alat kesehatan (Alkes) oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan investor asal Korea, nantinya akan menempati kawasan eks pabrik gula (PG) Kersana, yang berada di Kersana, Kabupaten Brebes.
Hingga kini, kawasan yang dulunya bernama PG Ketanggungan Barat itu, masih berdiri beberapa bangunan yang merupakan bangunan cagar budaya. Yaitu bangunan pabrik gula, sejumlah bangunan rumah dinas pegawai pabrik gula, dan kantor administrasi pabrik gula.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Brebes, Wijanarto mengatakan, harus ada tahapan pengkajian yang harus dilalui jika ada pemanfaatan bangunan tersebut. Meskipun belum diatur dalam surat keputusan, namun berdasarkan inventarisasi dan bukti-bukti historis yang ada, bangunan tersebut punya nilai sejarah dan masuk kategori cagar budaya.
"Sudah kami sampaikan ke Pemkab Brebes bahwa bangunan PG Kersana bisa dialihfungsikan untuk sasaran investasi yang lebih profitable. Tapi tidak boleh menghilangkan bangunan cagar budaya itu sendiri," kata Wijanarto, Sabtu (14/12/2019).
Kondisi bangunan eks PG Kersana yang nantinya menjadi pabrik Alkes, kondisinya sudah 90 persen rusak. Meski demikian, katanya, harus ada pertimbangan dan izin khusus berkaitan dengan pemberlakuan izin investasi yang akan berdampak dengan bangunan cagar budaya.
Menurutnya, perlakuan izin investasi tersebut yang akan berimbas pada bangunan cagar budaya tidak bisa disamakan dengan pemberlakuan izin investasi lokasi lainnya.
Karena di dalamnya nanti juga ada proses revitalisasi bangunan cagar budaya, yang mana tidak boleh dilakukan sembarang orang. Termasuk juga harus ada keterlibatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng dan TACB.
"Tentu pemberlakuan izinnya berbeda dengan lokasi lain yang bukan bangunan cagar budaya, meskipun di bangunan itu yang kondisinya masih baik hanya menyisakan rumah dinas dan kantor," tambahnya.
Diketahui, eks PG Kersana atau PG Ketanggungan Barat sudah berhenti beroperasi sejak tahun 1943, tepatnya saat kependudukan Jepang. Saat itu alat produksi yang ada di pabrik gula tersebut dimanfaatkan untuk pembuatan persenjataan oleh Jepang. Pabrik gula itu lebih cepat berhenti berproduksi ketimbang pabrik gula lainnya yang ada di Brebes.
Sementara itu, Direktur Utama PT RNI sebagai leader proyek pembangunan pabrik Alkes, B Didik Prasetyo mengatakan, berkaitan dengan bangunan cagar budaya eks PG Kersana tersebut, pihaknya akan berusaha mempertahankannya.
"Sesuai dengan arahan ibu Bupati agar bangunan sejarah ini tidak terdampak, nanti ada beberapa yang harus kami pertimbangkan untuk mempertahankannya," katanya. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pabrik-gula-cagar-budaya.jpg)