Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Maraknya Online Travel Agent di Jateng, Heru : Efeknya Lebih Dirasakan Hotel Bintang 1-3

Maraknya properti yang dioperasikan mirip hotel atau disebut Online Travel Agent (OTA), menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan, saat ditemui Tribunjateng.com, ketika sedang menghadiri acara Bank Indonesia di PO Hotel Semarang belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Maraknya properti yang dioperasikan mirip hotel atau disebut Online Travel Agent (OTA), menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan, berpotensi mengambil pangsa pasar hotel, terutama bagi hotel bintang 1 sampai 3 efeknya akan terasa.

Hal tersebut sulit dibendung, karena OTA tumbuh di tengah-tengah pasar yang membutuhkan.

Mengingat OTA ini bisa menjual kamar di setiap rumah yang menurut mereka cukup standar untuk dijual sebagai tempat menginap.

"Jadi semisal saya memiliki lima kamar di rumah yang dipakai hanya dua, sisanya bisa saya sewakan melalui OTA ini. 

Padahal secara asosiasi saya sudah menyampaikan ke Pemerintah, kalau mereka mau menjual tentunya harus dikenakan pajak sama dengan kami.

Bawaslu Jateng Waspadai Hoax di Pilkada 2020, Rofiudin : Bisa Jadi Ada Pola Baru

Tak Perlu Khawatir, BI Tegal Siapkan Layanan Top Up Kartu Tol di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan

Temanggung Jadi Andalan Kementan untuk Pasok Benih Bawang ‎Putih di Indonesia

Diimingi Investasi Benda Antik, Korban Penipuan Umroh di Banyumas Dijanjikan Keuntungan Berlipat

Seperti pajak hotel dan service, sehingga kalau memang ini kompetisi pasar juga akan lebih adil," ungkap Heru, pada Tribunjateng.com, belum lama ini.

Terkait berapa jumlah OTA di Jateng sampai saat ini, Heru mengaku belum bisa mendeteksi secara detail berapa jumlahnya.

Karena pihaknya juga tidak bisa terus memantau, bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) pun akan kesulitan mendeteksinya.

"OTA paling banyak ditemukan di daerah destinasi wisata, bahkan apartemen juga bisa dioperasikan melalui OTA sehingga memang sangat sulit untuk dibatasi mengingat caranya yang cukup mudah.

Kalau saya boleh menyebutkan seperti OYO, RedDoorz, Airy Rooms, dan lain-lain," tuturnya.

Maka dari itu, menurut Heru, langkah yang bisa dilakukan oleh Pemda selain menarik pajak, kepentingan selanjutnya yaitu terkait standardisasi.

Karena kalau di hotel berbintang paling tidak sudah diaudit, sehingga pada periode tertentu mereka ada audit baik tentang pelayanan, kelengkapan fisik, dan lain sebagainya.

"Membahas pertumbuhan hotel berbintang di Jateng cukup bagus, karena sudah dikisaran angka 250 hotel yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota.

Sedangkan untuk okupansi hotel di Semarang sampai awal Desember 2019 rata-rata 60-70 persen," tandasnya. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved