Optimalkan Penerimaan PAD, Pemkab Demak Gunakan Tapping Box
Untuk memenuhi target PAD 2020 sebesar Rp 403 miliar, Pemkab Demak menerima bantuan berupa 50 tapping box dari Bank Jateng Cabang
Penulis: Moch Saifudin | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 sebesar Rp 403 miliar, Pemerintah Kabupaten Demak menerima bantuan berupa 50 alat monitoring transaksi usaha (tapping box) dari Bank Jateng Cabang Kabupaten Demak.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, dalam sambutan acara Sosialisasi “Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan Pengawasan Wajib Pajak Secara Elektronik Di Kabupaten Demak” di Gradhika Bina Praja, Jum’at (20/12/2019).
"Tapping box tersebut rencananya akan dipasang pada mesin kasir para pelaku usaha di Kabupaten Demak. Misalnya, hotel, restoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya," ujarnya, seperti tertuang dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng.com.
Joko menjelaskan, pemasangan tapping box tersebut merupakan satu wujud keterbukaan pemerintah kabupaten dalam mengelola pajak pendapatan daerah.
Tapping box akan mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah.
Selain itu, dengan tapping box, PAD dari sektor pajak bisa lebih maksimal karena keberadaan alat ini bisa meminimalisir kecurangan lapor wajib pajak.
Di Kabupaten Demak, lanjut Wabup, tahun 2019, dari total 373 milyar potensi PAD, lebih dari Rp 50 milyar diperoleh dari pajak.
Perolehan tersebut rata-rata mengalami peningkatan sekitar 10-15 persen tiap tahunnya.
“Perolehan pajak ini akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk pembangunan infrastrusktur, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan,” pungkasnya. (ivo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-optimalisasi-pad.jpg)