Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rulie Sebut Dana Tali Asih untuk Eks PSK Gambilangu yang Ditilep Oknum Capai Rp 203 juta

Di Neraka ga ada PSK. Di Neraka ga ada PSK. Di Neraka adanya Koruptor.

Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Belasan Demonstran lakukan tebar bunga di atas boneka pocong dalam aksi membela PSK yang ditilep dana tali asihnya. Aksi ini dimotori LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Semarang, di Patung Kuda Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (23/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di Neraka ga ada PSK. Di Neraka ga ada PSK. Di Neraka adanya Koruptor.

Begitulah nyanyian  puluhan demonstran yang dimotori Jaringan Advokasi Lokalisasi Gambilangu dan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Semarang, di Patung Kuda Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (23/12/2019).

Tidak hanya melakukan orasi, puluhan demonstran juga melakukan aksi teatrikal.

Diawali dengan membaca puisi.

Lalu menebarkan bunga mawar dan melati ke boneka berbentuk pocong.

Kemudian dilanjutkan membagikan bunga ke pengguna jalan dengan mengenakan jas hujan plastik beraneka warna.

PT AHM Catat Kenaikan Ekspor Fantastis Capai 74,7 Persen, Vario Paling Laris

Tingkatkan Kualitas Mitra Driver, Grab Gelar Kompetisi Berhadiah Sepeda Motor

Koordinator aksi, Rulie Mawarti mengatakan aksi tersebut menuntut terbukanya Pemkot Semarang terhadap dugaan penyelewengan dana pesangon atau tali asih.

Dana itu diberikan ke perempuan yang dilacurkan (Pedila) atau PSK eks Lokalisasi Rowosari Atas atau GBL Mangkang beberapa waktu lalu.

"Tetapi diduga ada beberapa kecurangan terjadi dalam penyaluran pesangon," ujar Rulie yang juga anggota Divisi perubahan hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK) Semarang ini.

Kendati ada kecurangan, namun hanya ada satu PSK yang berani mengaku terbuka terhadap kecurangan yang diterima.

Bentuk kecurangan berupa menyunat dana pesangon.

Seharusnya menerima Rp 6 juta.

PSK hanya menerima Rp 2 juta.

Tidak hanya itu, ATM dan buku tabungan milik beberapa PSK disita oleh pihak yang berwenang di wilayah tersebut.

Bahkan, ada seorang PSK yang memiliki Kartu Anggota Resosialisasi Rowosari Atas namun tidak mendapatkan manfaat pesangon.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved