Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pristiono Hartanto: Bandungan tak Ada Lokalisasi, Tapi PSK Cari Tamu Lalu Kencan di Hotel

Dua lokalisasi yaitu SK dan GBL sudah ditutup oleh Pemkot Semarang. Dan semua Wanita Pekerja Seks (WPS)

TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Lokasi tempat hiburan malam di Bandungan, Kabupaten Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN -- Praktik prostitusi masih berlangsung dan makin marak di Bandungan Kabupaten Semarang.

Sedangkan di Kota Semarang, dua lokalisasi yaitu SK dan GBL sudah ditutup oleh Pemkot Semarang. Dan semua Wanita Pekerja Seks (WPS) diberikan santunan atau tali asih.

Situasi di Bandungan sedikit berbeda dibanding praktik prostitusi di daerah lain yang telah ditutup.

Di Bandungan, warga membangun hotel dan tempat hiburan di lahan mereka sendiri.

Sedangkan praktik prostitusi muncul terselubung di hotel-hotel dan banyak tempat karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang.

Berdasar penelusuran Tribun Jateng, 19-20 Desember 2019, ditemukan praktik prostitusi di tempat-tempat karaoke dan hotel.

Ada pihak yang disebut PTL singkatan dari pekerta antar jemput lon**.

Merekalah yang akan menyiapkan "kebutuhan" tamu hotel maupun karaoke. Data, foto dan harga perjam atau satu malam juga ada.

Namun demikian Sekretaris Satpol PP Kabupaten Semarang, Nanik menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak adanya dugaan prostitusi.

Satpol PP bertindak jika ada pelanggaran terhadap Perda. Selama ini, di Bandungan maupun Tegalpanas tidak melanggar Perda.

Demikian juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, M Gunadi. Dia menyatakan di wilayahnya tidak terdapat lokalisasi maupun resosialisasi.

Jadi apa yang ditutup jika tidak pernah dibuka. Di Bandungan maupun Tegalpanas tidak pernah ada lokalisasi, dan aset yang ada di kedua tempat tersebut adalah hak milik warga sehingga pengelolaannya menjadi hak penuh warga.

Tanggapan berbeda diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito.

Pujo anggap, jika memang benar ada lokalisasi di tempat tersebut, sebenarnya hal itu justru bisa mencegah adanya praktik prostitusi liar di tengah masyarakat.

"Menurut saya pribadi itu tidak masalah, asal diawasi dengan ketat. Jangan sampai liar. Terutama dari segi kesehatan mereka," terangnya.

Pujo tidak setuju jika ada penertiban lokalisasi. Karena dikhawatirkan, para PSK atau WPS akan menjadi liar, jika tidak dilokalisir.

Alias penutupan lokalisasi hanya akan membuat para WPS menjajakan dirinya secara liar.

"Kalau lewat media sosial masih mending. Tapi jika turun ke jalan itu kan yang repot.

Belum lagi mereka tidak bisa dikendalikan. Siapa yang tahu kalau misal salah satunya mengidap virus HIV. Itu kan jadi masalah baru. Bisa saja penyebaran virusnya semakin banyak," kata Pujo.

Lokalisasi itu persoalannya kompleks. Tidak hanya soal kehidupan dan pekerjaan PSK di sana. Tetapi juga menyangkut hajat orang banyak.

Masih menurut Pujo, di Bandungan ada berapa hotel, tempat karaoke, dan restoran yang terbantu dengan kondisi itu. Walaupun sejauh ini hotel tidak boleh menyediakan PSK untuk tamu.

Dia menyarankan adanya pengajian rutin sehingga mereka akan sadar.

"Jangan cuma radikalisme saja yang diurusi. Mereka ini juga butuh sentuhan kajian agama. Siapa tahu nanti mereka sadar dengan sendirinya," beber dia.

Ketua Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab), Pristiono Hartanto menyatakan di Bandungan maupun Tegalpanas tidak ada lokalisasi.

Yang ada yaitu tempat kos PSK, PSK mencari tamu, dan melakukan praktik prostitusi di hotel.

Berdasar pantaunnya, ada 571 PK dan 126 PSK yang beroperasi dan tinggal di Bandungan. Total ada 697 pekerja wisata. Diperkirakan terdapat 800 staf dari seluruh lokasi karaoke di Bandungan.

Berbicara tentang industri hiburan karaoke, Pris menyatakan setiap tahunnya pihaknya menyumbangkan pajak sebesar Rp 2 miliar.

Angka tersebut diperoleh secara variatif dari karaoke kecil dengan pajak sebesar Rp 4 juta per bulan hingga karaoke besar dengan pajak hingga Rp 100 juta per bulan. (tim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved