200 Kecelakaan Terjadi di Jawa Tengah Selama Pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2019
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat, ada 200 kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi selama Operasi Lilin Candi 2019
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mencatat, ada 200 kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi selama Operasi Lilin Candi 2019 berlangsung di wilayah.
Dari total kejadian tersebut, sedikitnya ada 19 jiwa meninggal dunia dalam tempo 10 hari terakhir ini.
Data tersebut diungkapkan Kabag Binops Ditlantas Polda Jateng, AKBP Dwi Prihanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/1/2020).
Dia menuturkan, Operasi Lilin Candi sendiri berlangsung sejak 23 Desember 2019 lalu sampai 1 Januari 2020 atau selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut dia, jumlah laka lantas yang tejadi di Jateng sebagian besar dialami kalangan usia produktif.
• 20 Ribu Wisatawan Tutup Tahun di Kawasan Wisata Dieng
• Ganjar Pranowo Temukan 2 Pompa di Kaligawe Tak Berfungsi : Saya Minta Secepatnya Diperbaiki
• Sampah di Sungai di Demak Ini Menumpuk hingga Air Tak Kelihatan, Khasan : Baunya Sampai Musalah
• Enggan Lapor Polisi karena Tak Mau Repot, Mashuri Doakan Pembacok Anaknya Segera Insaf
"Iya. Rata-rata didominasi usia mahasiswa hingga pekerja. Kejadian tersebar, ada di Semarang, Pati, hingga Banyumas," tutur AKBP Dwi.
Secara umum, dia mengakui bahwa angka laka lantas selama 2019 mengalami kenaikan dibanding 2018.
Menurutnya, jumlah laka lantas di Jateng pada tahun 2019 mengalami tren peningkatan sebesar 31 persen.
Dia pun menyoroti sejumlah kasus Laka Lantas menonjol yang kerap terjadi di Ruas Tol dan Kebakaran Bus di Gerbang Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang beberapa waktu lalu.
"Tahun 2018 lalu, jumlah di Jateng mencapai 19.016 kejadian.
Kemudian, jumlah kecelakaan selama tahun 2019 naik menjadi 24.869 peristiwa. Naik 5.853 kejadian pada tahun 2019 ini," sambungnya.
Guna menekan angka laka lantas, pihaknya pada tahun 2020 akan lebih menggalakan sosialisasi.
Menurutnya, sosialisasi berupa Pendidikan Masyarakat (Dikmas) menyasar sekolah, kantor pekerja, dan instansi pemerintahan.
"Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan.
Masyarakat harus diberi pengertian bahwa aturan tidak hanya berlaku saat ada polisi saja.
Sampai saat ini, masyarakat hanya patuh saat ada polisi.
Kalau tidak ada, kadang kembali lalai," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ruas-tol-pejagan-pemalang-km-288-kabupaten-tegal.jpg)