KASUS MUTILASI BANYUMAS: Pemutilasi dan Pembakar PNS Depag Bandung Divonis Mati Menangis
Deni Priyanto (37), terdakwa kasus mutilasi dan pembakar potongan tubuh Komsatun Wachidah (51), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung
Tayang:
Editor:
Catur waskito Edy
KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/deni-priyanto-mutilasi-banyumas.jpg)