Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KASUS MUTILASI BANYUMAS: Pemutilasi dan Pembakar PNS Depag Bandung Divonis Mati Menangis

Deni Priyanto (37), terdakwa kasus mutilasi dan pembakar potongan tubuh Komsatun Wachidah (51), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019). 
Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved