Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sempat Dihadang Ormas, Satpol PP Beri Tenggat Waktu Pedagang Kosongkan Pasar Waru hingga 15 Februari

Langkah persuasif dan humanis dilakukan personel gabungan saat hendak menertibkan pedagang di Pasar Waru Kemijen Semarang Timur, Kota Semarang, Jumat

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Personel gabungan dihadang ormas saat hendak menertibkan pedagang di Kemijen Kota Semarang 

Seorang pedagang, Effendi (50), menuturkan terpaksa menerima kesepakatan kelonggaran waktu selama satu setengah bulan.

"Sebetulnya kami keberatan, tapi bagaimana lagi karena itu sudah peraturan, karenanya dengan terpaksa kami menerima waktu satu setengah bulan," ucapnya.

Para pedagang, lanjutnya, sebetulnya ingin pindah lapak dagang ke Pasar Rejomulyo usai Lebaran.

Karena pada saat Lebaran, dagangan mereka laku terjual.

Dikhawatirkan, setelah pindah ke Rejomulyo, pelanggan mereka lari ke penjual lain sehingga berdampak pada penurunan penjualan.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved