Sempat Dihadang Ormas, Satpol PP Beri Tenggat Waktu Pedagang Kosongkan Pasar Waru hingga 15 Februari
Langkah persuasif dan humanis dilakukan personel gabungan saat hendak menertibkan pedagang di Pasar Waru Kemijen Semarang Timur, Kota Semarang, Jumat
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Personel gabungan dihadang ormas saat hendak menertibkan pedagang di Kemijen Kota Semarang
Seorang pedagang, Effendi (50), menuturkan terpaksa menerima kesepakatan kelonggaran waktu selama satu setengah bulan.
"Sebetulnya kami keberatan, tapi bagaimana lagi karena itu sudah peraturan, karenanya dengan terpaksa kami menerima waktu satu setengah bulan," ucapnya.
Para pedagang, lanjutnya, sebetulnya ingin pindah lapak dagang ke Pasar Rejomulyo usai Lebaran.
Karena pada saat Lebaran, dagangan mereka laku terjual.
Dikhawatirkan, setelah pindah ke Rejomulyo, pelanggan mereka lari ke penjual lain sehingga berdampak pada penurunan penjualan.(mam)