Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Reynhard Sinaga Divonis Seumur Hidup Setelah Perkosa Ratusan Pria di Inggris

Pelaku mengaku seorang gay dan mendokumendasikan aksi perkosaan terhadap korban yang diduga mencapai 190 orang

TRIBUNJATENG.COM, LONDON - Pria kelahiran Indonesia harus menjalani hukuman seumur hidup di Inggris karena kasus perkosaan.

Reynhard Sinaga divonis seumur hidup karena 159 perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.

Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali.

Reynhard yang mengakui dirinya gay itu melakukan pemerkosaan selama dua tahun, terhitung mulai 1 Janurai 2015 hingga 2 Juni 2017.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweter - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban.

Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan "predator setan" Reynhard.

"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.

Pejabat unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan perkosaan berantai ini adalah "kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris".

Hussain mengatakan bukti menunjukkan kemungkinan korban dapat mencapai 190 orang termasuk 48 orang yang kasusnya telah disidangkan melalui empat persidangan terpisah mulai Juni 2018 hingga Desember 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved